AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah telah menetapkan hari libur untuk menyambut Idul Adha selama 3 hari terhitung mulai tanggal 28 - 30 Juni 2023.
Sementara itu tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati hari raya Idul Adha 1444 H.
Dengan demikian keputusan penambahan cuti bersama tertuang dalam keputusan bersama 3 Kementerian diantaranya Kementerian Agama - Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan bersama tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2023, usulan cuti bersama ini mulanya disampaikan oleh Muhammadiyah.
Baca Juga: Munas Forkom Taruna Menjadi Media Berkomunikasi Mencapai Visi dan Misi Seluruh Kampus BPSDMP
Hal ini diusulkan oleh Muhammadiyah dikarenakan ormas islam yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan ini telah menetapkan terlebih dahulu hari raya Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.
Dengan tujuan agar warga Muhammadiyah shalat Idul Adha dengan tenang khusyuk.
Pasalnya beberapa tahun lalu banyak warga Muhammadiyah yang seorang PNS atau ASN yang berangkat ke kantor pada saat warga Muhammadiyah yang lain melaksanakan shalat ied.
Pemerintah pun menyetujui usulan Muhammadiyah untuk menambahkan cuti bersama pada Idul Adha tahun ini pemerintah telah mengesampingkan perbedaan yang terjadi.
Baca Juga: Pelajari Bocoran 5 Jenis Contoh Soal SBMPTN 2023 dan Kunci Jawabannya
Seperti yang diketahui Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi sempat meminta perbedaan penetapan hari raya Idul Adha diminta tidak membuat sesama umat islam terlibat perselisihan.
Umat Islam harus memiliki sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai tambah Zainut Tauhid.
Untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat jika pada hari ini atau kedepannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha.
Kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan akan tetapi mencari titik temu persamaan-persamaan yang dimiliki, Tandas Zainut Tauhid pada Ahad 18 Juni 2023.