Kesbangpol Beri 'Warning' Paham Radikal Jelang Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pola Rekruitmennya

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 19:55 WIB
Sosialisasi Cegah Tangkal Paham Radikal di Kabupaten Batang pun dilaksanakan di Gedung Pramuka. (Istimewa )
Sosialisasi Cegah Tangkal Paham Radikal di Kabupaten Batang pun dilaksanakan di Gedung Pramuka. (Istimewa )

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari tahun 2024 mendatang, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Kabupaten Batang terus berupaya melakukan pencegahan paham radikalisme.

Sosialisasi Cegah Tangkal Paham Radikal di Kabupaten Batang pun dilaksanakan di Gedung Pramuka, dengan menghadirkan berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Seperti Ormas, Putra Andong Linuwih dan Pemuda Pancasila.

Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Batang menghadirkan narasumber dari KBO Intelkam Polres Batang, IPTU, Samsul Ma'arif, S.H, Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuna wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR.

Baca Juga: Peningkatan Transaksi Digital, Kepala Perwakilan BI Tegal Dorong Pemkab Sasar Tempat Parkir TPI dan RPH

Kepala Kesbangpol Batang, DR Agung Wisnu Barata menyampaikan, intoleransi adalah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dari kelompok yang tidak disetujui.

"Intoleransi bersifat eksklusif, paling merasa benar dan tidak siap menghadapi perbedaan," ungkap Agung.

Pria alumni STPDN itu juga menyebutkan bahwa sifat radikalisme berubah dengan cepat, menggunakan kekerasan dan mengatasnamakan paham keagamaan.

"Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing," jelas Agung, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga: Ada Kesalahan Administrasi Akad Kredit Rumah, Konsumen Datangi Kantor BTN Cabang Pekalongan

Paham radikalisme kata Dia, saat ini, polanya mengalami perubahan yakni memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya Twitter, Facebook, Instagram WhatsApp dan Telegram.

KBO Intelkam Polres Batang, IPTU Samsul Ma'arif menyatakan, sosialisasi cegah tangkal paham radikalisme untuk memberikan informasi dan pembelajaran secara bersama-sama tentang penyebaran paham radikalisme di Indonesia.

"Ini agar audiens memahami gambaran perkembangan kelompok radikal di Indinesia sehingga dapat mencegah penyebaran paham radikalisme khususnya di wilayah Kabupaten Batang,"jelasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuna wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR menyebutkan hingga saat ini warga Kabupaten Batang yang terlibat dalam kasus terorisme sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Spesifikasi Gahar Poco X5 Pro Hadirkan Performa Jagoan, Segera Rilis di Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X