BATANG, AYOSEMARANG.COM - Komplotan curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) spesialis Honda Beat yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Batang berhasil dibekuk aparat Polres Batang.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menjelaskan bahwa pelaku curanmor ini ada dua orang. Budi Pamungkas asal Limpung dan Jumanto dari Subah. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
"Kejadiannya sekitar jam 7 malam di depan kantor PT Aneka Intan Lestari. Pada saat itu pelaku mengintai, saat korban masuk pelaku beraksi. Ini memakan waktu tidak lebih dari setengah menit,"kata konferensi pers di Polres Batang, Selasa 20 Juni 2023.
Baca Juga: Kehilangan Tambahan Penghasilan, Emak-emak Terdampak PLTU Batang Berhasil Bangkit dari Keterpurukan
Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda.
Juga penggunaan kunci tambahkan untuk mengamankan kendaraan bermotor.
Komplotan Curanmor itu, spesialis kendaraan sepeda motor merk Honda Beat yang mudah dibobol dan dijual.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu tersangka, Budi Pamungkas asal Kecamatan Limpung.
Baca Juga: Bentuk Anak Miliki Karakter Kebhayangkaraan, Polres Batang Gelar Lomba Pocil
"Iya pilih-pilih motor, yang enak diambil aja. Motor Beat yang gampang. Ya gampang dicuri gampang dijual.
Harganya kisaran Rp 1 juta, Rp 2 juta," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Batang, Selasa 20 Juni 2023.
Komplotan tersebut biasa melakukaukan aksi jahatnya di sekitar daerah Kecamatan Limpung dan Gringsing. Kendaraan tidak dikunci ganda juga menjadi favoritnya.
Para pelaku membutuhkan waktu sekitar setengah menit saja untuk membobol kunci kendaraan dan mencurinya.