30 Jamaah Calon Haji Tambahan Kloter Sapu Jagad Dilepas Pj Bupati Batang

photo author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 14:41 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat melepas di Pendopo Kantor Bupati Batang. (Dok)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat melepas di Pendopo Kantor Bupati Batang. (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kuota Haji Kabupaten Batang mendapatkan tambahan 39 orang yang diberangkatkan ke tanah suci. Dari jumlah tersebut 30 jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang sapu jagad di lepas Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Minggu 18 Juni 2023.

Sedangkan 9 JCH lainnya yang tergabung juga kelompok terbang sapu jagad direncanakan akan diberangkatkan pada Rabu (21/6/2023).

"JCH tetap menjalankan rukun, wajib dan sunah ibadah haji meskipun dengan persiapan yang cukup singkat, namun tidak mengurangi semangat memenuhi panggilan Allah Ta'ala ke Baitullah," kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat melepas di Pendopo Kantor Bupati Batang.

Baca Juga: Launching QRIS 1000 Tempat Ibadah, FKUB Kota Pekalongan Gelar Kirab Akbar Ritual dan Budaya

Ia pun meminta kepada jamaah calon haji agar selalu menjaga kesehatannya supaya bisa melaksanakan wukuf di Arafah karena merupakan puncak ibadah haji.

"Semoga seluruh jamaah haji yang tergabung dalam kloter sapu jagat, dimudahkan segala urusannya selama di Tanah Suci,” katanya.

Salah satu JCH kloter sapu jagat, Kus Anwaruddin (51) dari KBIH Aisyiyah Tersono sangat terkejut mendengar kabar masuk dalam daftar jamaah cadangan ke-3. Karena dari daftar tahun keberangkatan, ia bersama istrinya direncanakan akan berangkat tahun 2024 mendatang.

“Kami dikabari tanggal 15 Mei dan uang pelunasan kami siapkan selama sepekan. Proses manasik walaupun cukup singkat, tapi tetap dibantu sama pembimbing,” ujar dia.

Baca Juga: CFD Diberlakukan di Alun-Alun Batang, Masyarakat Bisa Manfaatkan Layanan Bayar Pajak PBB, STNK, dan SIM

Kepala Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan mengakui, ada kerja keras dari seluruh pembimbing haji untuk mendampingi JCH menempuh segala proses baik teori maupun praktik manasik.

“Jika JCH sebelumnya melakukan proses manasik sebanyak 2 kali di tingkat kabupaten dan 6 kali di tingkat kecamatan. Khusus JCH sapu jagat, cuma dua kali, 1 kali teori dan 1 kali praktik, tapi kami yakin semua materi bisa dipahami karena juga pembimbing di Tanah Suci,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X