Ada Kesalahan Administrasi Akad Kredit Rumah, Konsumen Datangi Kantor BTN Cabang Pekalongan

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 14:52 WIB
Kantor Cabang Bank BTN Pekalomgan. Foto: dok
Kantor Cabang Bank BTN Pekalomgan. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Merasa ada kejanggalan administrasi akad kredit rumah dengan salah satu lembaga keuangan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) kuasa hukum pensiunan polisi Agustanto (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Batang mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Pekalongan.

Kehadiran Zainudin dan Didik Pramono dari LBH Adhyaksa itu karena ada kesalahan ketik atau mal administrasi dalam akad kredit yang dikeluarkan BTN. Atas dasar itulah, pihaknya mendatangi BTN.

Kronologi bermula saat Agustanto dan sang istri mencari rumah tinggal. Pasangan suami istri itu pun tertarik melihat rumah di perumahan Kauman Residence.

Baca Juga: Jadikan Desa Wisata, Kades Sembung Batang Bangun Kantor Desa Delapan Lantai Lengkap dengan Lift

Awalnya, ia tertarik membeli rumah tipe 50, tapi tidak jadi. Lalu, atas nama istrinya, Sri Budiati (50), keluarganya memilih membeli tipe 45 sesuai kemampuan keuangannya. Ia membeli rumah bernomor D4.

"Saya langsung bayar DP cash Rp35 juta," ucap Agus.

Agus mulai menaruh rasa curiga ketika pihak pengembang berulangkali minta tambah DP. Berdasarkan perhitungannya, total DP yang dibayarkannya tembus Rp83 juta.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan itu karena ingin segera menempati rumahnya. Apalagi, ia sudah menjual rumah sebelumnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Batang Pompa Semangat Satkamling Jelang Pemilu 2024

Hingga akhirnya, ia menjalani akad kredit di BTN dengan cicilan sebesar Rp2,3 juta per bulan yang cukup besar.

"Cicilan itu tidak sesuai brosur cicilan tipe 45. Lalu saat akad kredit, tidak disebutkan posisi rumah. Saya diam saja," ucapnya.

Kecurigaannya bertambah karena selama dua tahun lebih, ia tidak menerima dokumen jual belinya. Pihak pengembang sama sekali tidak memberinya dokumen.

Agus pun harus ke notaris hingga diberi salinan dari BTN. Salinan dokumen akad kredit yang diterimanya menyebut dirinya mencicil rumah bernomor C3 yang notabene bertipe 50. Perbedaan rumah cukup jauh, tipe 50 memiliki dua lantai, sementara 45 hanya satu lantai.

Baca Juga: Syahnaz Selingkuh Pakai Chat Gojek? Ternyata Begini Cara Pakainya, Dijamin Gak Ketahuan Kalau...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X