Kecelakaan Maut Karambol 3 Truk dan 1 Sepeda Motor Subah Batang Siang Ini, Polres Batang Masih Evakuasi Korban

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 13:54 WIB
Kecelakaan Maut Karambol 3 Truk dan 1 Sepeda Motor Subah Batang Siang Ini, Polres Batang Masih Evakuasi Korban (Ist)
Kecelakaan Maut Karambol 3 Truk dan 1 Sepeda Motor Subah Batang Siang Ini, Polres Batang Masih Evakuasi Korban (Ist)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kecelakaan maut karambol yang terjadi di Jalan Pantura Subah Batang, Selasa 27 Juni 2023 siang, melibatkan 3 truk dan 1 sepeda motor.

Dari peristiwa tersebut seorang supir truk tewas terjepit bagian depan truk boks yang mengalami ringsek.

Akibat insiden ini, saat ini arus lalulintas mengalami kemacetan panjang di jalan raya wuni sampai Subah.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Karambol 3 Truk dan 1 Sepeda Motor Jalan Pantura Subah Batang, 1 Tewas 2 Luka Berat

Kasat Lantas Polres Batang AKP AKP Agus Pardiyono Marinus membenarkan peristiwa laka maut yang terjadi di Pringapus Subah Batang.

"Ya benar ada kecelakaan.

Saat ini petugas Satlantas Polres Batang masih melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas," ungkap AKP Agus Pradiyono Marinus saat di hubungi melalui telepon, Selasa 27 Juni 2023.

Kecelakaan maut karambol di Jalan Raya Pantura Subah Batang itu melibatkan 3 truk dan 1 sepeda motor.

Baca Juga: EVAKUASI Sopir Truk Tewas Terjepit di Kecelakaan Maut 3 Truk dan 1 Sepeda Motor di Jalan Pantura Subah Batang

Satu truk terguling, sementara satu truk boks hancur di bagian depan dan membuat sopir truk boks tewas.

Sedangkan, pemotor 2 orang mengalami luka berat.

"Kita masih mengumpulkan data kecelakaan dan data-data korban," jelasnya.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Karambol 3 Truk dan 1 Sepeda Motor Jalan Pantura Subah Batang Siang Ini, 1 Tewas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X