PLTU Batang PT BPI Sumbangkan Hewan Kurban kepada 12 Desa di Sekitarnya

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 18:45 WIB
Direktur Operasional BPI, Yoshimitsu Fujii menyerahkan hewan kurban kepada panitia kurban.
Direktur Operasional BPI, Yoshimitsu Fujii menyerahkan hewan kurban kepada panitia kurban.

BATANG, AYOSEMARANG.COM — Konsorsium PLTU Batang 2 x 1.000 MW (PLTU Batang) PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) kembali membagikan hewan kurban untuk masyarakat di 12 desa.

Hewan kurban sebanyak 12 ekor kambing di bagikan ke desa - desa sekitar PLTU.

Dalam pembagiannya melibatkan pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemangku kepentingan (stakeholders).

Baca Juga: Sambangi 3 Masjid Besar dalam Rangka Idul Adha di Semarang, Wali Kota Sumbang Sapi

Baca Juga: Gema Takbir Mengalun di PIP Semarang Sambut Iduladha

Program tahunan Corporate Social Responsibility (CSR) BPI sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, yang sudah berlangsung sejak tahun 2013 hingga sekarang.

Adapun desa yang menerima hewan kurban yakni Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Kedungsegog, Kenconorejo, Simbangjati, Tulis, Beji, Depok, Sembojo, Juragan, dan Wonokerso.

Direktur Operasional BPI, Yoshimitsu Fujii, mengatakan, hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat desa sekitar PLTU Batang melalui pengadaan yang bermitra dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Berkah Jaya Desa Ponowaren. Koperasi tersebut melibatkan banyak elemen masyarakat desa sekitar.

Baca Juga: Simak Jadwal PSIS Semarang Bulan Juli, Tiga Kali Kandang dan Dua Away

Baca Juga: Jadi Khatib Salat Idul Adha di MAJT Semarang, Mahfud MD Sampaikan Pesan Penting pada Masyarakat

“Kami tidak hanya semata-mata membagikan hewan kurban saja, tapi juga harus memikirkan pemberdayaan masyarakat dan ekonominya, yaitu dengan cara pembeliannya melalui KSP Berkah Jaya Desa Ponowareng. Hal ini menunjukan komitmen perusahaan untuk lebih banyak melibatkan masyarakat.” kata Yoshimitsu Fujii, Kamis 29 Juni 2023.

BPI telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan kurban yang BPI bagikan.

Hal ini dilakukan guna memenuhi aturan Syariat Islam, diantaranya yaitu hewan untuk kurban harus memenuhi usia minimal dan dalam keadaan sehat saat disembelih.

Baca Juga: Napi Rutan Kelas II A Pekalongan Kurban Dua Ekor Kambing, Begini Suasananya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X