Viral di TikTok Jam 31.30 Artinya Apa? Kenapa Jadi Viral? Ada Kaitan dengan Apa? Simak Ulasannya di Sini

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 15:44 WIB
Ilustrasi jam 31.30 yang viral di TikTok (Pexels: Miguel A. Padrinan)
Ilustrasi jam 31.30 yang viral di TikTok (Pexels: Miguel A. Padrinan)

AYOSEMARANG.COM -- Belakangan ini, viral di media sosial seperti TikTok mengenai jam 31.30. Lantas artinya apa?

Berikut ini ulasan informasi mengenai maksud dari jam 31.30 dari postingan yang viral di media sosial seperti Tiktok.

Buat kamu pengguna aktif media sosial TikTok, pastinya pernah mendapati adanya postingan mengenai jam 31.30 ini.

Baca Juga: Shopping Center Johar Semarang Mulai Ditempati, Banyak Fasilitas Perlu Perbaikan

Namun buat kamu yang belum memgetahui amksud dari apa itu jam 31.30 yang viral di TikTok, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Baca sampai habis ulasan artikel di bawah ini mengenai apak maksud dari jam 31.30 yang virap di mesia sosial seperti TikTok.

Melihat dari beberapa postingan di TikTok, ada kaitan antara jam 31.30 dengan waktu saat begadang hingga larut malam.

Dan dalam beberapa postingan tersebut, mengimbau kepada semua orang jika mendapati jam 31.30 maka harus segera tidur atau tidak usah bersuara.

Baca Juga: Link Pengumuman Ujian Mandiri Undip 2023 Dijadwalkan Diumumkan Hari Ini Selasa 4 Juli 2023, Pantau di Sini

Bahkan dalam postingan itu sampai mengkaitkannya dengan jam setan.

Dalam beberapa postingan itu juga menganggap bahwa begadang di atas jam 1 malam memang memiliki hawa yang berbeda.

Akibat jam 31.30 jadi viral, maka banyak nitizen yang bertanya-tanya ada apa dengan jam tersebut.

Postingan mengenai jam 31.30 yang viral di TikTok itupun mendapat banyak respon dari warganet.

Tak sedikit yang mengatakan bahwa jam 31.30 tidak pernah ada. Mengingat jam hanya sampai pukul 24.00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X