Frugal Living Artinya Apa? Viral TikTok, Inilah Cara Menerapkan Gaya Hidup Frugal Living

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 15:09 WIB
ILUSTRASI - Frugal Living Artinya Apa? Viral TikTok, Inilah Cara Menerapkan Gaya Hidup Frugal Living (pixabay.com)
ILUSTRASI - Frugal Living Artinya Apa? Viral TikTok, Inilah Cara Menerapkan Gaya Hidup Frugal Living (pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini adalah penjelasan tentang frugal living artinya apa yang viral TikTok.

Beberapa konten kreator TikTok sejak beberapa waktu terakhir membuat konten mengenai frugal living.

Nah, simak arti frugal living viral TikTok dan cara menerapkan gaya hidup frugal living.

Baca Juga: ARTI Frugal Living Viral TikTok Adalah Apa? Banyak yang Salah Kaprah, Begini Makna Sebenarnya

Frugal living adalah filosofi hidup yang bertujuan untuk mengelola keuangan secara bijak dan hemat.

Tak hanya mengenai menghemat uang, tetapi juga melibatkan penggunaan sumber daya dengan penuh perhitungan, mengurangi pemborosan, dan fokus pada hal-hal yang penting dalam hidup.

Adapun, frugal living melibatkan pemikiran kritis terhadap kebiasaan pengeluaran, menghargai nilai dari setiap uang yang dihabiskan, dan memprioritaskan kebutuhan sejati di atas keinginan yang tidak perlu.

Nah, berikut ini beberapa cara menerapkan gaya hidup hemat atau frugal living.

Baca Juga: ARTI Arwarot yang Viral di TikTok Adalah Sosok Lucifer? Begini Penjelasan Anggie Nabila tentang Sosok Arwarod

Cara Menerapkan Gaya Hidup Hemat:

1. Buat Anggaran

Langkah pertama dalam menerapkan gaya hidup hemat adalah membuat anggaran.

Buatlah daftar pengeluaran bulanan yang jelas dan tetapkan batas untuk setiap kategori.

Baca Juga: Arti Kuru dalam Bahasa Jawa Adalah Apa? Ternyata Begini Artinya Kuru dalam Bahasa Gaul yang Populer di TikTok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X