Apa Itu Game Roleplay? Main RP Viral TikTok, Begini Dampak Positif dan Negatifnya

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 12:53 WIB
ILUSTRASI - Apa Itu Game Roleplay? Main RP Viral TikTok, Begini Dampak Positif dan Negatifnya (pixabay.com)
ILUSTRASI - Apa Itu Game Roleplay? Main RP Viral TikTok, Begini Dampak Positif dan Negatifnya (pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sedang viral TikTok mengenai apa itu game Roleplay.

Roleplay tiba-tiba heboh setelah viral TikTok seorang perempuan dimarahi karena memainkan game ini.

Namun ternyata bermain RP atau Roleplay viral TikTok punya dampak positif dan negatifnya, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Apa Itu Main Roleplay Viral TikTok? Inilah Pengertian Roleplay, TERNYATA Punya Dampak Positif dan Manfaat Ini

Fenomena game Roleplay sangat populer di kalangan remaja Indonesia bahkan dunia saat ini.

Dalam Roleplay, pemain dapat mengambil peran karakter yang berbeda dan terlibat dalam cerita yang menarik.

Game Roleplay, juga dikenal sebagai RPG (Role-Playing Game), adalah jenis permainan di mana pemain mengambil peran karakter fiksi dalam sebuah cerita atau dunia imajiner.

Mereka dapat membuat keputusan dan bertindak sebagai karakter tersebut, seringkali melalui pilihan dialog, tindakan fisik, atau pengembangan karakter yang kompleks.

Baca Juga: Apa Itu Roleplay di TikTok? AWAS 4 Hal Negatif Ini Bisa Terjadi dari Roleplay TikTok

Permainan ini sering menyediakan alur cerita yang kuat, kemajuan karakter, dan kadang-kadang memungkinkan interaksi dengan pemain lain dalam lingkungan digital yang dibangun.

Saat ini, ada berbagai jenis game Roleplay yang populer di kalangan remaja.

Beberapa contoh yang terkenal termasuk MMORPG (Massively Multiplayer Online Role-Playing Games) seperti World of Warcraft dan Final Fantasy XIV.

Ada juga game Roleplay berbasis naratif seperti The Witcher 3: Wild Hunt.

Baca Juga: Apa Itu RP dalam Bahasa Gaul Viral TikTok? Cocok Dilakukan di Hubungan Percintaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X