Bupati Demak Buka Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warganya

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 09:52 WIB
tangkapan layar postingan Bupati Demak terkait pelayanan kesehatan gratis
tangkapan layar postingan Bupati Demak terkait pelayanan kesehatan gratis

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Demak membuka layanan kesehatan gratis untuk warganya. Kegaiatan tersebut dimulai dari Balaidesa Balerejo, Kecamatan Dempet, Demak.

Bupati Demak dr Eisti'anah itu menyampaikan bahwa layanan kesehatan tersebut meliputi berbagai hal.

Yakni penyuluhan kesehatan, skrining kesehatan, pemeriksaan gula darah, konsultasi kesehatan dengan dokter spesialis, pengobatan gratis dan penyerahan simbolis kartu JKN (KIS).

Baca Juga: Dewan Soroti Raperda APBD Demak 2022, Uang Rp 6 miliar Tidak Jelas Asal-usulnya

"Monggo bagi sedulur-sedulur yang ada di Kecamatan Dempet dan sekitarnya untuk bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan tersebut nggeh. Wajib membawa KTP atau KK,” kata Bupati dalam postingan akun instagram pribadinya @dr.eistianah yang dilihat, Rabu 12 Juli 2023.

Kegiatan tersebut merupakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelayanan kesehatan dan penyerahan kartu JKN di Balai Desa Balerejo, Kecamatan Dempet, Selasa 11 Juli 2023. Kegiatan tersebut bertemakan dengan "Sehat untuk Wargaku".

Dalam kunjungannya tersebut nampak Bupati Demak menanyai sejumlah pasien. Dari keluhan hingga memastikan layanan kesehatan berjalan lancar dan gratis.

Baca Juga: Ketua DPRD Demak Beberkan Isi Pesan Puncak Bulan Bung Karno 2023

"Gratis nopo bayar, pak? Kalau bayar nanti bilang," ujar Bupati yang memiliki bacground seorang dokter itu.

Ia menyampaikan bahwa program pelayanan kesehatan gratis tersebut akan merambah ke sejumlah wilayah di Kabupaten Demak. Yakni guna memperbaiki sektor pelayanan bidang kesehatan.

"Semoga semangat terus untuk memperbaiki sektor kesehatan ini akan mampu diteruskan hingga seluruh wilayah Kabupaten Demak," pungkasnya. (ivo)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X