TOK! Bupati Demak dan DPRD Setujui Perda Kabupaten Layak Anak

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 15:57 WIB
Bupati Demak dan DPRD Setujui Perda Kabupaten Layak Anak
Bupati Demak dan DPRD Setujui Perda Kabupaten Layak Anak

"Konsep KLA dibentuk menyesuaikan denagan sistem pelaksanaan pemerintah Indonesia yaitu melalui otonomi daerah, dengan tujuan akhir layak anak yang diharapkan dicapai tahun 2030 dan sejalan dengan komitmen pemerintah dengan mwndukung gerakan dunia
layak anak," tuturnya.

Bupati Demak Eisti'anah berharap, dengan disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan KLA, maka memberikan kepastian hukum dan dukungan terhad gugus tugas KLA dan forum anak dalam upaya pemenuhan penilaian indikator penilaiaan KLA.

"Juga menjadi panduan dan pedoman bagi masyarakat, pelaku usaha, aparatur Pemerintah daerah maupun steakholder terkait dalam penyelengaraan KLA agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terangnya. (Zaidi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X