Ketua KPU Batang: Bacaleg DPRD Menyusut 78 Orang

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 19:25 WIB
Salah satu perwakilan Parpol sedang mendaftarkan nama-nama Bacalegnya di kantor KPU Kabupaten Batang.  (Muslihun kontributor Batang.)
Salah satu perwakilan Parpol sedang mendaftarkan nama-nama Bacalegnya di kantor KPU Kabupaten Batang. (Muslihun kontributor Batang.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Ketua KPU Batang Nur Tofan menyebutkan jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Batang yang semula jumlah total bacaleg mencapai 601 nama yang didaftarkan ke KPU, kini tinggal 523 saja. Sehingga berkurang 78 nama.

Pengurangan paling drastis dilakukan PBB, semula 45 orang didaftarkan. Sekarang tinggal 1 nama saja yang tersisa.

"Jumlah Bacaleg DPRD yang didaftarkan berkurang menjadi 523 dari 601 nama. Pengurangan ini merupakan kebijakan partai politik, sedang partai yang penuhi kuota 45 nama ada enam Parpol," ujar Nur Tofan, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara Malam Tirakatan 17 Agustus di Tingkat RT, Lengkap, Detail, dan Memudahkan Panitia

Rincian Parpol paling banyak mengurangi Bacalegnya adalah PBB dari 45 menjadi 1. Lalu, Perindo dari 45 menjadi 27, PSI dari 15 menjadi 8, Hanura dari 18 menjadi 16, PKN dari 17 menjadi 15, Gelora dari 28 menjadi 26, PKS dari 45 jadi 43 dan PPP dari 45 menjadi 44.

Seperti diketahui, tidak seluruh Parpol mendaftarkan Bacalegnya di Pileg DPRD Kabupaten Batang.

"Ada satu partai politik yang tidak ada di Kabupaten Batang yaitu Partai Garuda. Jadi hanya ada 17 Parpol dari 18 Parpol," terangnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Akhmad Farichin menjelaskan, semua Parpol melakukan perbaikan data Bacaleg yang diajukan. Namun, saat perbaikan Bacaleg yang diajukan berikutnya banyak berkurang.

Baca Juga: Polda Jateng Lantik 4 PJU dan Kapolres, Ini Wilayah Kerjanya

"Untuk di Batang semua parpol melakukan perbaikan persyaratan bacalegnya. Karena pada saat verifikasi administrasi semua Belum Memenuhi Syarat (BMS)," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X