AYOSEMARANG.COM – Ini dia ketentuan pasang bendera 17 Agustus 2023 yang harus diketahui sekarang juga.
HUT RI ke-78 kini sudah di depan mata, yang artinya perayaan 17 Agustus untuk tahun 2023 ini akan segera dilaksanakan.
Bendera merah putih sebagai saksi perjuangan jasa para pahlawan pun siap dikibarkan.
Baca Juga: Mencicipi Hangatnya Jamu Coro Khas Demak, Terbuat dari 15 Campuran Rempah
NKRI memang identik dengan bendera merah putih.
Maka itu, di hari kemerdekaan Indonesia ini himbauan pasang bendera 17 Agustus 2023 sudah ramai di kalangan masyarakat.
Pertanyaan, kapan mulai pasang bendera 17 Agustus 2023 pun kini mulai bermunculan.
Tentu, masyarakat akan memasang bendera merah putih di masing-masing kampung dan rumahnya.
Baca Juga: Mencicipi Hangatnya Jamu Coro Khas Demak, Terbuat dari 15 Campuran Rempah
Maka itu, perlu diketahui terlebih dahulu ketentuan pasang bendera 17 Agustus 2023 yang telah diatur dalam surat edaran menteri sekretaris Negara mengenai pedoman Peringatan HUT RI ke-78.
Dimana, isi surat edaran itu, menyebutkan untuk masyarakat bisa mengibarkan atau pasang bendera merah putih dengan serentak di lingkungan rumah dan kampungnya mulai 1-31 Agustus 2023.
Sehingga, dimulai hari Selasa besok, 1 Agustus 2023 kamu sudah bisa memasang bendera di depan rumah.
Selain ajakan dan ketentuan Pasang Bendera 17 Agustus 2023, juga mengajak untuk memasang dekorasi sampai spanduk mengenai kegiatan dalam memeriahkan HUT RI ke-78.