DEMAK, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 55 desa akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II pada Oktober 2023. Sebanyak 55 desa tersebut tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Demak.
Bupati Demak, dr Eisti'anah, mengatakan bahwa Pilkades serentak gelombang II akan diselenggarakan oleh 55 desa pada 8 Oktober 2023 mendatang. Yaitu 54 desa peserta Pilkades serentak 2017 dan 1 desa yang gagal pada Pilkades serentak 2022.
"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2023 ini akan dilaksanakan oleh 55 Desa. Sebanyak 54 Desa merupakan Desa
penyelenggara Pilkades serentak tahun 2017 yang akan berakhir pada tahun 2023 ini," ujar Bupati Eisti di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Kampung Tangguh Narkoba, Polrestabes Semarang Gelar Sosialisasi di Lokalisasi Argorejo
"Sebanyak 1 desa merupakan desa yang sempat tertunda pelaksanaannya pada penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022 lalu yaitu Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah," sambungnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Demak, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda, dan perwakilan Pengadilan Negeri.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Demak, Endah Cahyarini, mengatakan sebanyak 143 bakal calon telah mendaftar dalam Pilkades serentak tersebut. Tahapan Pilkades serentak tersebut kini dalam proses verifikasi dan banding.
Baca Juga: Cari HP 2 Jutaan? Samsung A14 5G Bisa Jadi Pilihan Terbaik Mabar Mobile Legends Bawa Prosesor Gacor
"Terdapat 143 orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa, dimana yang telah ditetapkan memenuhi syarat sebagai bakal calon sejumlah 131 orang bakal calon. Dan yang ditetapkan tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon sejumlah 11 orang bakal calon, dan yang meninggal dunia sebelum dilakukan verifikasi penelitian sejumlah 1 orang bakal calon," terang Endah.