Akhir Tahun Ini Pemkab Batang UHC, Tapi Tahun 2024 Hanya Mampu Bayar BPJS Kesehatan Sampai Juli

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 13:40 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Dr Didiet Wisnuhardanto saat sosialisasi peran lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN BPJS Kesehatan di Aula Kantor Bupati Batang, Senin 14 Agustus 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Dr Didiet Wisnuhardanto saat sosialisasi peran lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN BPJS Kesehatan di Aula Kantor Bupati Batang, Senin 14 Agustus 2023.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan percepatan Percepatan untuk meningkatkan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sistem Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Dr Didiet Wisnuhardanto saat sosialisasi peran lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Aula Kantor Bupati Batang, Senin 14 Agustus 2023.

"Kabupaten Batang tahun 2023 kisaran membayar sebesar Rp2 miliar perbulan. Alhamdulillah tahun ini juga Pemkab Batang bisa Universal Health Coverage (UHC) mulai Desember,"kata Dr Didiet Wisnuhardanto

Baca Juga: Hari Pramuka ke-62, 11 Napi Lapas Kelas IIB Batang Jadi Petugas Upacara

Namun demikan kata Dia, pembayaran JKN itu di tahun 2024 meninggalkan beban. Karena Pemkab Batang hanya mampu membayar sampi bulan Juli.

"Oleh karena itu, optimalisasi percepatan verifikasi dan validasi inilah yang nanti yang akan menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus di bayar oleh Pemkab. Orang yang mampu bisa di bayar sendiri, pindah atau meninggal dunia tidak menjadi beban APBD,"katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto, menyatakan ada keterbatasan APBD untuk membayar Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di tahun 2024. Meskipun di tahun 2023 Bulan Desember telah UHC.

"Ini PR kita bersama. Cukup berat kalau Pemkab Batang harus menanggung keseluruhan. Kalau kita hitung - hitungan data BPS warga miskin 8.65 ribu jiwa dari 812 ribu penduduk. Kalau itu ditanggung Kementerian Sosial masalah ini selesai. Tapi yang jadi permasalahan itu yang mampu tapi setengah miskin,"katanya.

Baca Juga: 1.300 Pramuka Penggalang Ranting Batang Ikut Jambore di Lapangan Dracik

Ari Yudianto berharap ada peran aktif dan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk ikut JNK BPJS Kesehatan secara mandiri.

"Inginya kita masyarakat yang mampu bisa mengikuti secara mandiri. Pemkab juga akan gandeng pihak swasta atau perusahaan, minimal CSRnya untuk bisa membiayai BPJS masyarakat miskin sekitar perusahaan sebanyak 500 orang,"ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X