BATANG, AYOSEMARANG.COM- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang A Handy Hakim menyatakan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning tinggal 8 bulan lagi, karena saat ini kondisinya sudah overload.
Ditambah lagi, kebijakan dari Kemenko Perekonomian adalah tidak ada TPA di dalam KIT Batang. Di sisi lain, residu sampah dari KIT Batang harus dibuang di TPA milik Pemkab.
"Berdasarkan perhitungan, residu sampah KIT Batang fase I dengan luas 450 hektare mencapai 16,8 ton per hari. Saat ini proses pembangunan sejumlah pabrik di KIT Batang sudah dimulai," ungkapnya.
Handy menyebut, di luar KIT Batang, jumlah produksi sampah masyarakat Batang mencapai 300 ton per hari. Jumlah yang masuk di TPA Randukuning antara 98 ton hingga 100 ton per hari.
Ia pun hingga saat ini masih kebingungan mencari tempat yang pas sebagai pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meskipun sudah menyiapkan beberapa tempat pengganti TPA Randukuning.
Handy menyebut sudah melakukan survey ke beberapa lokasi yaitu di Desa Sangubanyu, Desa Dlisen hingga Desa Kalangsono. Namun, semuanya tidak sesuai.
"Umur TPA tinggal maksimal delapan bulan lagi. Kita kejar-kejaran dengan KIT Batang. Kami sedang usulkan lahan di salah satu desa di Kecamatan Gringsing. Tanahnya milik pemkab Luas lebih dari 2 hektare. Tidak ada pemukiman dan hanya jalan desa. Tidak ada pembebasan lahan," ucapnya.
Baca Juga: PSIS Menang Menakjubkan di Kandang Dewa United, Agius Nilai Kontribusi Semua Pemain
Handy menyatakan akan mengusulkan lokasi itu ke Kemenko Perekonomian. Pembangunan TPA baru diharapkan memakai dana dari Kemenkoperekonomian karena kebutuhan yang mendesak.
Jika dianggarkan pada 2024, ia khawatir TPA Randukuning sudah tidak bisa menampung sampah. Sepengetahuannya ada dana di Kemenkoperekonomian untuk program yang mendesak.
"Ada yang melewati perkampungan, hingga akses sulit," ucapnya.
Untuk penanganan sementara, pihaknya akan memindahkan lokasi kantor TPA Randukuning di tanah kosong sebelahnya. Ada tanah seluas 3.600 hektare lahan kosong milik pemkab di samping TPA.
Baca Juga: Sinergi BRI dan BRI-MI Makin Mantap, Rilis Reksadana Index Berbasis ESG