Burung Perkutut Bromo Labuh Geni dan Bromo Suku Punya Energi Negatif, Pemiliknya Bakalan Alami Hal Ini!

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:59 WIB
Ini adalah pembahasan mengenai burung perkutut Bromo Labuh Geni dan juga burung perkutut Bromo Suku. (Tangkapan layar YouTube NR Kanahaya)
Ini adalah pembahasan mengenai burung perkutut Bromo Labuh Geni dan juga burung perkutut Bromo Suku. (Tangkapan layar YouTube NR Kanahaya)

AYOSEMARANG.COM-- Burung perkutut Bromo Labuh Geni dan burung perkutut Bromo Suku ternyata memiliki energi negatif.

Baik burung perkutut Bromo Suku ataupun Bromo Labuh Geni, keduanya dipercaya akan membawa hal-hal yang kurang baik.

Lantas, hal-hal buruk seperti apa yang akan terjadi jika seseorang nekat memelihara kedua perkutut ini?

Baca Juga: Perkutut Satu Ini Bisa Bikin Pemiliknya Sakit-sakitan, PERHATIKAN Ciri-cirinya

Jika Anda tertarik dengan pembahasan mengenai burung perkutut Bromo Suku dan Bromo Labuh Geni, baca artikel ini sampai habis.

Artikel ini akan mengupas secara tuntas mulai dari ciri-ciri, bahkan sampai dampak negatif yang akan diperoleh oleh orang yang nekat memelihara salah satu, atau bahkan kedua perkutut ini.

Pertama, mari kita mulai dengan burung perkutut Bromo Labuh Geni.

Burung perkutut satu ini memiliki beberapa ciri yang bisa diamati.

Baca Juga: Kutukan dan Tuah Si Burung Perkutut Buntel Mayit, Dipercaya Bisa Membuat Pemiliknya Meninggal Dunia

Salah satu ciri yang paling mudah terlihat adalah, burung yang satu ini memiliki bulu berwarna coklat kemerahan namun tidak merata.

Dipercaya perkutut yang satu ini membawa energi negatif yang tunggi, sampai bisa berdampak kepada pemiliknya.

Apakah Anda pernah melihat perkutut yang memiliki bulu berwarna coklat kemerahan namun tidak merata? Jika iya, hampir dipastikan bahwa itu adalah burung perkutut Bromo Labuh Geni.

Mitosnya, burung perkutut satu ini akan membawa beragam dampak buruk seperti...

Baca Juga: 4 Kesalahan Besar Penyebab Burung Perkutut Susah Gacor dan Malas Bunyi, Nomor 3 Jarang Diperhatikan Pemilik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X