Resmi Naik, Cek Rincian Tunjangan dan Kenaikan Gaji PNS 2024, Naik Berapa Persen Gaji Pensiunan? Baca di Sini

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 21:54 WIB
Ilustrasi pemerintah akan menaikkan gaji CPNS dan PNS 2024? (ppid.blitarkab.go.id)
Ilustrasi pemerintah akan menaikkan gaji CPNS dan PNS 2024? (ppid.blitarkab.go.id)

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Pencairan KIP Kuliah Semester Ganjil 2023 Batal? Simak Infonya di Sini!

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X