Oh! Pantes Banyak yang Nunggu CPNS 2023 Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS Golongan I sampai IV, Masih Minat?

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 18:18 WIB
Menggiurkan, segini besaran gaji PNS golongan I sampai IV yang jadi daya tarik buat orang daftar CPNS 2023 (istimewa)
Menggiurkan, segini besaran gaji PNS golongan I sampai IV yang jadi daya tarik buat orang daftar CPNS 2023 (istimewa)

AYOSEMARANG.COM - Setiap kali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dibuka sudah banyak yang antre buat daftar. Begitu juga jelang CPNS 2023.

Salah satu daya tarik mendaftar CPNS yaitu karena gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lumayan besar.

Gaji pokok PNS memang bervariasi tergantung golongannya. Namun di samping gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan yang diberikan setiap bulan.

Baca Juga: 10 Universitas Penyumbang CPNS Paling Banyak, Nomor 5 dan 7 Berasal dari Semarang

Jika diakumulasi antara gaji pokok dan tunjangan tentu saja nominalnya menjadi lebih besar.

Selain terkait gaji, menjadi PNS juga punya jaminan di hari tua dengan adanya pensiun.

Uang pensiun ini diberikan kepada pensiunan PNS setiap bulan. Hanya saja yang diterima hanya gaji pokoknya saja.

Hal inilah yang kemungkinan menjadi daya tarik bagi sebagian orang mengikuti seleksi CPNS.

Baca Juga: Honorer Full Senyum! Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang, Formasi Bertambah?

Tidak sedikit yang penasaran, sebenarnya berapa gaji PNS dari golongan I sampai IV?

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 berikut besaran gaji PNS golongan I, II, III dan IV.

1. PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X