Honorer Gigit Jari! Puluhan Pemda Ini Tak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Cek Apakah Daerahmu Termasuk?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:30 WIB
Puluhan Pemda tak ajukan formasi CPNS dan PPPK 2023, tenaga honorer pupus harapan (Menpan)
Puluhan Pemda tak ajukan formasi CPNS dan PPPK 2023, tenaga honorer pupus harapan (Menpan)

AYOSEMARANG.COM - Kabar ini mungkin kurang menyenangkan bagi para honorer atau tenaga non-ASN. Pasalnya ada puluhan Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adanya puluhan Pemda yang tak mengajukan formasi CPNS dan PPPK 2023 membuat honorer di daerah-daerah tersebut kemungkinan akan kehilangan kesempatan menjadi ASN.

Padahal sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa pemerintah bakal membuka seleksi CASN 2023 untuk CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Kuy Daftar CPNS 2023! 8 Instansi Ini Bisa Dilamar dengan Ijazah SMA Lho, Peluang Besar untuk Jadi ASN

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas MenPAN RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.

Pada CASN 2023, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi honorer guru, tenaga kesehatan, dan teanga teknis untuk diangkat jadi ASN.

Untuk itu Anas meminta agar instansi pemerintah mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Namun, malangnya nasib tenaga honorer di puluhan daerah ini belum ada kejelasan. Pasalnya Pemda tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Baca Juga: Pengin Jadi ASN? Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Yuk Cari Tahu Jenjang Karir PNS Sebelum Daftar!

Alex Deni selaku Deputi Bidang SDM Kemenpan RB dalam Rapat bersama Komisi DPR RI menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 45 Pemda yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Tenaga honorer yang daerahnya tidak ada usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 maka kesempatan untuk diangkat jadi ASN tahun ini semakin kecil.

Sebab, formasi kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 merupakan kewenangan dari Pemda masing-masing.

Alex Deni berharap, Pemda yang belum mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2023 segera mengusulkan kebutuhannya agar honorer punya peluang untuk diangkat jadi ASN.

Baca Juga: Catat dan Ikuti! Ini 7 Tips Lolos Tes SKD Agar Lancar Mengerjakan Seleksi CPNS 2023, Simak Mulai Sekarang!

Halaman:

Editor: Arman

Sumber: Klikpendidikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X