Kebakaran Rumah Terjadi lagi di Batang, Ini Imbauan Polisi

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 21:03 WIB
Pemadaman api oleh petugas damkar dan warga. Foto: dok
Pemadaman api oleh petugas damkar dan warga. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM-Kebakaran rumah kembali menimpa warga Kabupaten Batang, setelah kemarin Minggu 21 Agustus 2023 menimpa kandang sapi warga desa Sodong Kecamatan Wonotunggal.

Peristiwa kebakaran rumah pada Senin 21 Agustus 2023 ini, api melenyapkan rumah milik Murtono warga Desa Kumesu Kecamatan Reban Kabupaten Batang.

Kebakaran terjadi diduga akibat dari sampah plastik yang terbakar.

Baca Juga: Dulu Jabat Ketua KPU, Kini Hevy Jabat Ketua Bawaslu Kendal

Akibatnya, gudang ludes terbakar, bahkan api merembet rumah bagian depan yang saat ini di kontrak oleh Rozikin.

Melihat hal itu, aparat Kepolisian Sektor Reban Polres Batang bersama Koramil Reban membantu warga padamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu unit pemadam kebakaran.

"Kejadian kebakaran di Desa Kumesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Objek terbakar gudang belakang rumah," jelas Kapolsek Reban AKP Daryanto, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga: HASIL AKHIR Thailand vs Kamboja Hari Ini di Piala AFF U23 Senin 21 Agustus, Siapa Pemenangnya? Pantau di Sini

Kebakaran berawal dari membakar sampah plastik di.belakang rumah.

Kemudian api dari membakar sampah semakin besar dan membakar gudang belakang rumah, dan merambat ke rumah bagian depan.

"Dari kejadian itu tidak terdapat korban jiwa, hanya kerugian materiil," terangnya.

Ia pun mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk menjaga lingkungan yang kondusif, salah satunya dengan tidak membakar sampah, terlebih di musim kemarau seperti sekarang.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Edisi Agustus 2023, Punya Mesin Tangguh Masih Layak Beli, Cek DISINI

"Di musim kemarau ini jangan ada lagi kegiatan pembakaran sampah atau pembakaran lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran," imbaunya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X