TOP 3 Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah, Nomor 1 Bukan Brebes Apalagi Banjarnegara, Ternyata...

photo author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:45 WIB
Ilustrasi. Top 3 kabupaten termiskin di Jawa Tengah, nomor 1 bukan Banjarnegara. (Unsplash: Jordan Opel)
Ilustrasi. Top 3 kabupaten termiskin di Jawa Tengah, nomor 1 bukan Banjarnegara. (Unsplash: Jordan Opel)

AYOSEMARANG.COM -- Ini dia top 3 kabupaten termiskin di Jawa Tengah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru 2023.

Deretan kabupaten termiskin di Jawa Tengah ini masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikeluarkan per September 2022 lalu, Jawa Tengah (Jateng) menduduki posisi kedua di daftar provinsi termiskin di Pulau Jawa.

Baca Juga: 5 Daerah Dengan Jumlah Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 1 Bukan Semarang atau Tegal, Ternyata Kabupaten I

Tingkat kemiskinan di Jawa Tengah sendiri, per tahun 2022 menyentuh 10,93 persen setara dengan 3,8 juta jiwa.

Persentase tersebut terpantau menurun apabila dibandingkan data tahun 2021, yang mencapai 11,79 persen atau setara 4,1 juta jiwa.

Untuk data kabupaten termiskin di Jawa Tengah kali ini, rupanya memiliki persentase hingga 16,41 persen.

Angka tersebut paling tinggi daripada kabupaten lainnya, bahkan Wonosobo dan Banjarnegara saja lebih rendah.

Baca Juga: Top 3 Kabupaten Kota Terkaya di Jawa Tengah, Nomor 1 Bukan Magelang Apalagi Surakarta, Ternyata Ini...

Sehingga Kabupaten Wonosobo apalagi Banjarnegara bukan kabupaten termiskin nomor 1 di Jawa Tengah.

Nah, selain dari data persentase dari total jumlah penduduk, daftar kabupaten termiskin di Jawa Tengah ini pun dilihat dari garis kemiskinan.

Maka itu untuk kamu yang penasaran, simak artikel ini hingga habis.

Ini dia top 3 kabupaten termiskin di Jawa Tengah menurut data BPS terbaru tahun 2023.

Baca Juga: Susul Semarang dan Solo, Kabupaten Dekat Gunung Ini Punya Kampus dan Mahasiswa Terbanyak di Jawa Tengah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: BPS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X