Laptop di SMP Negeri Hilang Dicuri, Disdikbud Batang akan Ganti di Perubahan Anggaran APBD 2023

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Kepala Bidang SMP, Sumanto saat ditemui di kantornya, Senin 28 Agustus 2023. Foto: Muslihun kontributor Batang.
Kepala Bidang SMP, Sumanto saat ditemui di kantornya, Senin 28 Agustus 2023. Foto: Muslihun kontributor Batang.

 

BATANG, AYOSEMARANG. COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang memastikan pengadaan laptop untuk SMPN 1 Kandeman dan SMPN 1 Warungasem yang diduga dicuri.

"Kalau pencurian laptop untuk ranah hukum kita tidak ikut-ikut. Tapi kami sudah ada solusinya yaitu dua SMP itu dapat laptop di APBD Perubahan 2023," kata Kepala Bidang SMP, Sumanto saat ditemui di kantornya, Senin 28 Agustus 2023.

Ia menyebut per sekolah mendapat Rp 200 juta pada anggaran APBD perubahan. Anggaran bukan berbentuk uang tapi langsung laptop.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-78, Staff Hotel NEO Candi Simpang Lima Semarang Gelar Lomba 17an

Sumanto menyebut anggaran sebesar itu bisa untuk pembelian 15 unit laptop. Seluruh pengadaan barang melalui sistem E Katalog.

Kasus pencurian laptop dan komputer terjadi di dua sekolah itu. Pencurian laptop di SMPN 1 Warungasem terjadi pada Rabu 16 November 2022. Lalu di SMPN 1 Kandeman pada 31 Maret 2023.

Total 14 Laptop SMPN 1 Warungasem dicuri pada Rabu 16 November 2022 dini hari. Pelaku berhasil menggasak 14 laptop, satu LCD, dan satu charger. Aksi Pelaku terekam cctv.

Baca Juga: Tim Gabungan Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Lalu Peristiwa pencurian komputer kembali terjadi di Kabupaten Batang. Kali ini, 15 komputer bertipe all in one milik SMP Negeri 1 Kandeman yang disikat pencuri. Peristiwa itu terjadi pada 31 Maret 2023.

"Bukan laptop, tapi PC All In One yang komputer model monitor sekalian PC. Kalau total kerugian ya sekitar Rp 93 juta," kata Kepala SMPN 1 Kandeman, Tikwo Hardono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X