Sebuah Rumah Terbakar di Desa Toso Batang, Disebabkan Kompor Tungku yang Ditinggal

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 12:14 WIB
Petugas Damkar memadamkan rumah kebakaran di Dusun Bulurejo RT 02 RW 06 Desa Toso Dusu Kecamatan Bandar Kabupaten Batanh Jawa Tengah.  (Foto: dok.)
Petugas Damkar memadamkan rumah kebakaran di Dusun Bulurejo RT 02 RW 06 Desa Toso Dusu Kecamatan Bandar Kabupaten Batanh Jawa Tengah. (Foto: dok.)

BATANG, AYO SEMARANG.COM- Sebuah Rumah di Dusun Bulurejo RT 02 RW 06 Desa Toso Dusu Kecamatan Bandar Kabupaten Batanh Jawa Tengah pada Jumat 25 Agustus 2023.

Akibat kebakaran tersebut, rumah janda bernama Umbreg (65) mengalami kerugian matrial yang ditaksir mencapai Rp 100 jua.

Hal itu ungkapkan Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Batang, M Safii saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga: KABAR BAIK! Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham RI Dibuka September 2023, Jangan Lupa Siapkan INI

"Kebakatan itu meludeskan satu rumah beserta dua buah sepeda motor, jagung dan gabah. Kerugian kita taksir mencapai Rp 100 juta," ungkapnya.

Ia menyebutkan, rumah yang berdinding kan papan kayu itu terbakar sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut M Safii, pihak Damkar Bandar menerima laporan kejadian kebarakan pukul 07.30 WIB. Terdapat 4 personil damkar dan anggota Polsek, masyarakat setempat dikerahkan memadamkan si jago merah.

"Pemadaman dan pendinginan sampai pukul pukul 08.15,"katanya.

Baca Juga: Arti Kata Pekok dalam Bahasa Jawa yang Dianggap Bahasa Gaul Viral di Sosial Media, Artinya Adalah...

Ia menyebutkan penyebab kebakaran berasal dari kompor tungku yang ditingal menjemur jagung dan gabah.

Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Batang, M Safii mengatakan, musibah kebakaran di wilayah Kabupaten Batang sejak awal tahun hingga 25 Agustus 2023, terhitung sudah 61 kejadian.

"Sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 25 Agustus 2023 kejadian kebakaran 61 kali.Bulan Agustus sudah ada 17 kejadian dari tanggal 1 sampai dengan 25 Agustus 2023,"jelasnya.

Jumlah musibah kebakaran itu meliputi kebakaran rumah, pabrik, gudang, kandang, lahan, hutan dan kendaraan.

Baca Juga: RSUD Kalisari Batang Kejar Akreditasi Ulang, Ini Utung Rugi Penilaian Paripurna

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X