BATANG, AYOSEMARANG.COM - Tak ada kata menyerah bagi PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) untuk mewujudkan program program Open Defecation Free (ODF) Pemerintah Kabupaten Batang.
ODF, atau lebih dikenal sebagai Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABs), merujuk pada usaha untuk mencegah masyarakat membuang air besar sembarangan, yang berpotensi menyebarkan penyakit lingkungan.
Konsorsium PLTU Batang itu juga terus intens melakukan esukasi dan kepada masyarakat agar menjalankan pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Baca Juga: Tahun Politik, Diskominfo Beri Edukasi Pelajar untuk Sikapi Berita Hoax
Berbagai pola dan strategi kolaborasi terus dikerjakan dengan Dinas Kesehatan Batang yang merangkul sejumlah instansi seperti Puskesmas Kandeman dan Tulis.
Asisten Manajer CSR PT Bhimasena Power Indonesia, Ahmad Lukman, mengatakan, kolaborasi dengan Puskesmas, pemerintahan desa, dan Dinas Kesehatan berjibaku wujudkan program ODF, Hal ini dilakukan sebagai upaya menurunkan angka stunting.
"Upaya penurunan stunting itu ya dengan mendorong perilaku hidup sehat, termasuk penggunaan jamban yang tepat," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan program Jamban Sehat di Desa Beji, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu 30 Agustus 2023.
Ahmad Lukman menyebutkan, saat ini sudah ada 12 desa yang telah mendapatkan dukungan dari BPI. Praktik buang air besar sembarangan pun telah berhasil dieliminasi sepenuhnya.
"Namun, upaya tetap kita lakukan untuk memastikan bahwa praktik buang besar sembarangan ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
BPI memiki keinginan dan tekad kata Ahmad Lukman, untuk menjadikan Desa Beji menjadi Zero ODF 100% dengan menerapkan perilaku hidup sehat.
"Saat ini, total telah terbangun 1.104 unit jamban di 12 desa, termasuk 15 paket jamban di Desa Beji," bebernya.
Ia juga berharap, agar seluruh Desa Kabupaten Batang dapat meraih status ODF pada tahun 2024.
Baca Juga: LINK NONTON One Piece Live Action di Sini, Rilis Besok Kamis 31 Agustus 2023 di Netflix