Wonogiri Jadi Top 3 UMK Terendah di Jawa Tengah, Apakah Masuk Jadi Kabupaten Termiskin? Nggak Nyangka Dulur...

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 09:46 WIB
Ilustrasi. Wonogiri masuk top 3 UMK terendah di Jateng, apakah juga jadi kabupaten termiskin. (Unsplash: Sasha India)
Ilustrasi. Wonogiri masuk top 3 UMK terendah di Jateng, apakah juga jadi kabupaten termiskin. (Unsplash: Sasha India)

AYOSEMARANG.COM -- Masuk dalam top 3 nilai UMK (upah minimum kabupaten) terendah di Jawa Tengah (Jateng), membuat banyak yang bertanya apakah Kabupaten Wonogiri masuk ke dalam kabupaten termiskin.

Berdasarkan penetapan UMK terbaru tahun 2023, memang ada tiga daerah di Jawa Tengah yang nilai UMK-nya masih di bawah Rp2 juta.

Namun bila ditilik dari daftar kabupaten termiskin di Jawa Tengah, maka hasilnya mengejutkan.

Baca Juga: Kabupaten di Jateng Ini Ternyata Jadi yang Terbaik se-Indonesia Tahun 2023, Bukan Kabupaten Semarang, tapi...

Sebab meski Kabupaten Wonogiri masuk top 3 daerah dengan UMK terendah di Jateng, tapi tidak dengan kabupaten termiskin.

Dua daerah yang menemani Kabupaten Wonogiri mengisi posisi top 3 UMK terendah adalah Kabupaten Sragen dan Kabupaten Banjarnegara.

Rinciannya sebagai berikut:

- Kabupaten Sragen: Rp1.969.569

Baca Juga: 4 Kabupaten Terkaya di Jawa Tengah, Pastinya Wong Jateng Kaget Bukan Kendal dan Batang Juaranya, Tapi...

- Kabupaten Wonogiri: Rp1.968.448

- Kabupaten Banjarnegara: Rp1.958.169

Lantas apakah dua daerah tersebut masuk dalam top 3 kabupaten termiskin di Jateng juga? Ini uraiannya.

Penentuan kabupaten termiskin di sini dilihat dari jumlah penduduk miskin yang tinggal di kabupaten tersebut.

Baca Juga: 5 Kecamatan Teramai di Kabupaten Sukoharjo, Kamu Tebak Kartasura Juaranya? Bukan, Ternyata..

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: BPS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X