regional

Hanya Satu-satunya! Berdiri Hampir 43 Tahun, Ini Warung Tertinggi di Jawa Tengah, Sensasi Jajan di Atas Awan

Kamis, 21 September 2023 | 12:10 WIB
Ilustrasi - warung tertinggi di Jawa Tengah. (Unsplash: Awan)

Momen 17 Agustus dan bulan Suro, adalah masa di mana Gunung Lawu akan dipadati oleh pendaki, sehingga warungnya dipadati pembeli.

Makanan yang dijual pun terbilang cukup murah, hanya berkisar Rp10.000 saja.

Bagi pendaki, kehadiran Warung Mbok Yem sangatlah membantu.

Selain untuk mengisi tenaga, Warung Mbok Yem ini menjadi tempat evakuasi seperti penanganan medis apabila ada kendala bagi para pendaki.

Tak hanya itu, warung makan Mbok Yem juga bisa menjadi tempat tidur alternatif para pendaki yang tak mau kerepotan mendirikan tenda untuk bermalam di Gunung Lawu.

Pecel masakan Mbok Yem adalah menu paling favorit dan fenomenal di kalangan para pendaki.

Tak jarang, banyak pendaki yang menaklukkan Gunung Lawu hanya untuk mencicipi pecel masakan Mbok Yem.

Mbok Yem yang terkenal dengan sebutan 'Legenda Gunung Lawu' ini juga menyediakan makanan seperti soto, gorengan, mi instan, dan berbagai minuman untuk para pendaki.

Selain di Gunung Lawu, ada juga di beberapa gunung yang memang terdapat sejumlah warung yang menjajakan makanan untuk pendaki.

Akan tetapi, lokasi warung tersebut tidaklah sampai berada di ketinggian lebih dari 3.000 mdpl.

Dan warung-warung itu pun tidak melayani para pendaki hingga 24 jam penuh, atau hanya buka pada musim tertentu saja.

Selain itu, para penjual juga tidak menjadikan warungnya sebagai tempat tinggal.

Untuk menyediakan makanan bagi para pendaki, Mbok Yem masih menggunakan kompor tungku dengan bahan bakar kayu. Pasokan listrik pun ia dapatkan dari tenaga genset.

Dan di kalangan pendaki, warung Mbok Yem ini dinobatkan sebagai warung tertinggi di Indonesia atau dikenal juga dengan nama warung di atas awan.

Demikian informasi tentang warung tertinggi yang ada di Jawa Tengah. Penasaran untuk mengunjunginya?(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB