SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah, Karimunjawa yang diduga sampai saat ini masih berlangsung.
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mendorong polisi mendalami kasus ini.
"Harusnya diusut tuntas, termasuk bila ada keterlibatan aparat," kata Bambang kepada media dalam keterangannya, Sabtu 7 Oktober 2023.
Bambang meminta Divisi Propam Mabes Polri diterjunkan dalam mengusut kasus ini. Sebab, menurut dia, kasus tersebut diduga juga menyeret adanya keterlibatan aparat.
"Karena ini ada dugaan keterlibatan petugas, sebaiknya Propam Mabes Polri yang turun melakukan penyelidikan," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang mengingatkan agar kasus semacam ini didalami dari level hilirnya. Sehingga dapat terungkap asal, tujuan, dan bentuk kejahatan yang dilakukan demi melanggengkan praktik illegal logging ini.
"Kalau mau serius memberantas ilegal loging, harusnya diusut hulu sampai hilir. Illegal logging itu adalah kejahatan di hulu, ada jalur angkutan yang membawa hasil kejahatan tersebut ke hilir. Makanya harus diungkap mulai hulu sampai hilirnya, dikirim kemana kayu-kayu ilegal tersebut," ujar Bambang.
Oleh karena itu, Bambang menyatakan dugaan kasus illegal logging bisa berlangsung karena adanya dukungan lintas instansi selain oknum aparat penegak hukum (APH). Bambang mensinyalir kejahatan terstruktur hingga menyebabkan illegal logging tak tersentuh hukum.
"Indikasinya tentu bukan hanya keterlibatan APH saja yang mengawasi jalur laut, tetapi juga ada oknum-oknum di instansi lain, yang memberikan ijin maupun sertifikasi kayu tersebut bukan hasil dari tindak kejahatan," ujar Bambang.
Dugaan penadahan hasil illegal logging tersebut mencuat setelah video aksi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan viral di media sosial.
Gunawan melakukan investigasi terhadap perahu dengan muatan kayu-kayu tanpa disertai dokumen di Pulau Tengah, 16 Maret 2023 lalu. Aksi tersebut mendapati nakhoda dengan kapal muatannya sebanyak 30 kubik kayu bodong yang didatangkan dari Kalimantan.
Gunawan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Tengah dan mendapat informasi bahwa peruntukan kayu-kayu tersebut untuk membangun resort. Kasus ini menurut Gunawan sebenarnya sudah dilaporkan ke sejumlah pihak terkait namun belum ada penindakan. ***