AYOSEMARANG -- Jawa Tengah mempunyai sebuah apartemen termegah yang konon menjadi bagian ikonik dari kota yang dijuluki Kota Istimewa.
Banyak yang tak menyangka bahwa apartemen termegah di Jawa Tengah ini mengalami pailit secara mendadak.
Bagaimana tidak, apartemen termegah di Jawa Tengah ini rupanya hanya bertahan 6 tahun saja dari sejak pertama kali diresmikan pada tahun 2017 silam.
Salah satu penyebab apartemen termegah di Jawa Tengah ini pailit adalah beberapa investornya yang memutuskan untuk menggugat management apartemen tersebut.
Sedangkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah resmi menyatakan bahwa apartemen termegah tersebut pailit. Hal ini sebagaimana diputuskan dalam perkara Nomor 10/Pdt.Sus/PKPU/2022/PN.Niaga.Smg.
Melansir dari putusan mahkamah agung, apartemen termegah di Jawa Tengah yang dinyatakan pailit tersebut adalah Jogja Apartemen.
Sebagaimana diketahui, Jogja Apartemen mulai berdiri sejak 2017 lalu. Selang beberapa tahun pembangunan, apartemen tersebut mengalami kendala keuangan yang membuat pembangunan terhenti.
Beruntungnya saat itu beberapa investor bersedia melakukan investasi ke Jogja Apartemen sebesar Rp25 miliar pada 30 Agustus 2017.
Sayangnya, pada akhir tahun 2017, pembangunan apartemen tersebut kembali tersendat lantaran kehabisan uang.
Kemudian pihak pengelola, yakni PT Surya Argon Jaya kembali mendatangi pengusaha besar untuk membujuk mereka agar mau melakukan investasi lanjutan terhadap Jogja Apartemen.
Akhirnya, PT Surya Argon Jaya mendapatkan suntikan dana sebesar Rp60 miliar untuk membangun kembali apartemen seluas 4.635 m2 tersebut.
Selain itu, PT Surya Argon Jaya kembali mendapatkan investasi sebesar Rp7 miliar pada bulan Agustus 2020.
Namun alhasil, PT Surya Argon Jaya malah gagal mengembalikan dana investasi dengan dateline yang telah disepakati di tahun 2021.
Kemudian, PT Surya Argon Jaya mendapatkan tambahan waktu kembali untuk mengembalikan semua dana investasi hingga 2 Januari 2022, dengan tagihan sebanyak Rp73.581.215.000.
Hingga kemudian permasalahan tersebut dibawa ke jalur hukum, dan perusahaan PT Surya Argon Jaya diputuskan pailit pada Februari 2023.