regional

Fraksi-Fraksi DPRD Demak Soroti Raperda APBD Demak 2024

Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:58 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke 32 fraksi-fraksi DPRD Demak Soroti Raperda APBD Demak tahun 2024. (zaidi)

AYOSEMARANG.COM -- DPRD Kabupaten Demak mengadakan Rapat Paripurna ke 32 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak Tahun 2023.

Agenda Rapat Paripurna yakni, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Demak tahun 2024.

Acara dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet dan dihadiri 38 orang anggota dewan. Dengan demikian Rapat Paripurna dinyatakan memenuhi forum.

"Berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf C, Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa, Rapat Paripurna memenuhi forum apabila dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD," kata Slamet dalam pembukaan Rapat Parupurna, Selasa 17 Oktober 2023.

Dari data yang dihimpun, fraksi - fraksi DPRD Demak banyak menyoroti Raperda APBD Kabupaten Demak tahun 2024.

Di antaranya yakni, Fraksi PDI Perjuangan yang menanyakan adakah pergeseran alokasi anggaran dari KUA dan PPAS yang telah disepakati dengan RAPBD yang sekarang draftnya dibahas oleh DPRD.

Fraksi Partai Gerakan Indonesi Raya (Gerindra), antara lain terhadap strategi yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Demak dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satunya menyorot agar memaksimalkan sumber-sumber pendapatan serta belanja untuk pertumbuhan pembangunan sosial ekonomi yang lebih berkeadilan.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di antaranya mempertanyakan pemenuhan layanan dasar merupakan amanat dari pemerintah, melalui pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai mandatori dari pemerintah pusat. (Zaidi)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB