regional

Umurnya 96 Tahun, Pasar Tua di Solo ini Pernah Jadi Pusat Perdagangan Tionghoa, Luasnya Hampir 7.000 Meter

Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:45 WIB
Pasar tua di Solo. (Ilustrasi: Unsplash/The Ian)

AYOSEMARANG.COM -- Siapa sangka jika di Surakarta (Solo) terdapat sebuah pasar tua yang masih eksis hingga sekarang.

Jauh lebih ke belakang, pasar tua di Solo tersebut rupanya sudah berdiri sejak tahun 1927 silam, atau sejak zaman Belanda.

Dengan demikian, pasar tua di Solo tersebut kini berusia sekitar 96 tahun.

Baca Juga: 2 Jam dari Kediri, Pasar Terpencil di Jawa Timur Ini Letaknya di Lereng Gunung Wilis: Bikin Betah Belanja

Menurut sejarahnya, pasar tua di Solo tersebut pertama kali dibangun oleh arsitek asal Belanda yang bernama Herman Thomas Karsten dan diresmikan oleh Pakubuwono X pada tahun 1930.

Bahkan sebelum dibangun sebagai pasar, tempat tersebut dulunya adalah pusat perdagangan para pedagang Tionghoa yang berkunjung ke Indonesia demi mencari rempah-rempah.

Namun sejak penjajahan Belanda semakin terang-terangan, tempat perdagangan saudagar Tionghoa tersebut berubah menjadi pasar tradisional.

Kemudian, pasar tersebut akhirnya dipugar dan mengalami modernisasi dan memiliki total luas 6.623 m².

Baca Juga: TOP 3 Kecamatan Tersepi di Solo Enak buat Tempat Tinggal, Pasar Kliwon Masuk

Pasar ini terdiri dari dua bangunan, masing-masing dengan dua lantai, yang dipisahkan oleh sebuah jalan.

Bangunan utama adalah tempat berkumpulnya para penjual sayuran hingga bumbu dapur, sementara di bangunan lainnya, Anda akan menemukan banyak pedagang buah-buahan dan jajanan pasar khas Kota Solo.

Pasar ini bukan hanya yang tertua di Solo, Jawa Tengah, tetapi juga merupakan salah satu cagar budaya yang patut dikunjungi saat berwisata di kota ini.

Adapun pasar tua di Solo yang dimaksud tersebut adalah Pasar Hardjonagoro, atau yang sering disebut sebagai Pasar Gede.

Baca Juga: Toko Roti Legendaris di Solo Ini Eksis Sejak 1932 dan Jadi Favorit Wisatawan, 700 Meter dari Pasar Gede

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB