nasional

Hore! KJP Plus November 2023 Cair Minggu Ini? Segini Nominal untuk SD sampai SMA Sederajat Cek Pakai HP

Sabtu, 4 November 2023 | 20:02 WIB
Ilustrasi. KJP Plus November 2023 cair awal pekan ini? Cek nominal untuk siswa SD sampai SMA

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan KJP Plus November 2023 yang estimasi cair pada minggu pertama bulan iini

Kartu Jakarta Pintar atau KJP November 2024 merupakan salah satu bansos pendidikan untuk KPM Penerima mulai dari siswa siswi jenjang SD, SMP,SMA, SMK, dan sederajat.

KJP Plus November 2023 akan cair diperkirakan dengan total mulai dari Rp200 ribu-Rp400ribu tiap bulan tergantung dari jenjang pendidikan.

Baca Juga: Duka Mendalam PWI Terkait Wartawan dan Staf Media yang Tewas di Gaza

Adapun penyaluran oleh Bank DKI dengan estimasi tanggal pencairan mulai 3-11 November 2023.

Banyak sekali bansos baik sektor ekonomi maupun pendidikan yang diberikan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini terlebih pencairannya di bulan November.

Dari pemenuhan sektor ekonomi, sebut saja bansos PKH 2023 tahap 4, BPNT 2023 tahap 5, bansos pangan beras 10 kg, bansos BLT El Nino 2023, bansos daging dan telur, bansos PBI-JK.

Baca Juga: Siapa Sosok Wanita di YouTube Kinderflix yang Viral TikTok? Simak Profil dan Biodata Anisa Lengkap Akun IG

Sedangkan dari sektor pendidikan, ada bantuan KIP Kuliah 2023, PIP KemendikbudRistek RI, dan yang sekarang sedang dinanti pencairannya adalah KJP tahap II bulan November 2023.

KJP (Kartu Jakarta Pintar) merupakan kartu akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang pertama kali dikeluarkan saat kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat Sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014.

Lalu KJP dioptimalkan kembali saat kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama pada tahun 2014 menjadi KJP Plus.

Baca Juga: Full Senyum! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair, Ini Daftar Daerahnya: Cek Rekening 1 Bulan Gaji

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019, manfaat utama yang dapat diterima oleh penerima KJP Plus, sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini