Setiap daerah tentu punya upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan besaran yang berbeda.
Nah untuk UMK Medan 2023 sendiri saat iini masih jadi yang tertinggi di Sumatera Utara yakni pertama,.
Untuk besaran upah minimum UMK 2023 tersebut sebesar Rp3.624.177,59 perbulan.
Banyak pihak terutama para pekerja dan buruh meminta dan menuntut UMK 2024 dinaikan.
Setidaknya unutk kenaikan upah minimum ini 10 persen minimal atau paling kecil.
Namun banyak pihak juga yang memprediksikan UMK 2024 akan naik hanya sekitar 7 persen saja.
Apalagi pemerintah resmi menaikkan UMK 2024 Medan atau UMP Sumatera Utara hingga 15 persen, maka akan jadi berapa ya?
UMK Medan 2024: Rp 3.624.177.59 UMK 2023 + 15 persen = Rp 4.167.804.23 per bulan.
Demikian Informasi terkait upah minimum UMK Medan 2024 apabila resmi naik 15 persen. (Arip Nuraripin)