AYOSEMARANG.COM -- Berikut adalah daftar 7 daerah dengan UMK 2024 terendah di Jawa Barat, meskipun bila nanti disetujui naik 15 persen oleh pemerintah.
Dari 27 kabupaten dan kota yang ada di wilayah Jawa Barat, ternyata ada 7 daerah dengan UMK 2024 terendah, walaupun jika kenaikan UMK Jawa Barat 2024 sudah disetujui oleh pemerintah.
Bagi Anda para pencari kerja (pencaker) di wilayah Jawa Barat, sangat penting untuk mengetahui berapa besaran UMK Jawa Barat 2024.
Karena hal itu merupakan salah satu alasan kita sebagai bahan pertimbangan kelak saat mencari pekerjaan, terutama yang sesuai dengan keinginan.
Tuntutan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Jawa Barat 2024 sebesar 15% pun telah disuarakan oleh para buruh kepada pemerintah, termasuk UMK 2024 untuk 27 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.
Persoalan kenaikan upah minimum 2024 Jawa Barat sebesar 15% pun akan berimplikasi terhadap UMK 2024 di 27 Kabupaten dan kota Jawa Barat.
Seperti yang diketahui pengumuman penetapan kenaikan UMP 2024 pun akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 21 November mendatang.
Lantas di antara 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, manakah yang menjadi 7 daerah atau wilayah yang memiliki UMK 2024 terendah? Simak selengkapnya.
Dirangkum AyoSemarang.com dari berbagai sumber, berikut adalah 7 daerah dengan UMK 2024 terendah di Jawa Barat:
1. Kabupaten Cirebon
Diketahui UMK Cirebon 2023 adalah Rp2.430.780,83 per bulannya.
Baca Juga: UMK Sukabumi 2024 Jika Naik 15 Persen Jadi Segini, Nambah 500 Ribuan?