Walau Nantinya Naik 15 Persen, Inilah 7 Daerah dengan UMK 2024 Terendah di Jawa Barat, Pencaker Wajib Tahu!

photo author
- Minggu, 12 November 2023 | 10:51 WIB
Daerah dengan UMK 2024 terendah di Jawa Barat. (Ilustrasi: Unsplash/Muhammad Daudy)
Daerah dengan UMK 2024 terendah di Jawa Barat. (Ilustrasi: Unsplash/Muhammad Daudy)

Maka bila mengalami kenaikan sebesar 15% yaitu menjadi Rp2.795.397,95 per bulan.

2. Majalengka

Diketahui UMK Majalengka 2023 adalah Rp2.180.602,90 per bulannya.

Maka bila mengalami kenaikan sebesar 15% yaitu menjadi Rp2.507.693,33 per bulan.

3. Garut

Diketahui UMK Garut 2023 adalah Rp2.117.318,31 per bulannya.

Maka bila mengalami kenaikan sebesar 15% yaitu menjadi Rp2.434.916,06 per bulan.

4. Ciamis

Diketahui UMK Ciamis 2023 adalah Rp2.021.657,42 per bulannya.

Maka bila mengalami kenaikan sebesar 15% yaitu menjadi Rp2.324906,03 per bulan.

5. Pangandaran

Diketahui UMK Pangandaran 2023 adalah Rp2.018.389,00 per bulannya.

Maka bila mengalami kenaikan sebesar 15% yaitu menjadi Rp2.321.147,35 per bulan.

6. Kuningan

Diketahui UMK Kuningan 2023 adalah Rp2.010.734,30 per bulannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X