AYOSEMARANG.COM -- UMK DKI Jakarta 2024 dikabarkan akan mendapat kenaikan 15 persen apabila pemerintah mengabulkan.
Namun tampaknya, UMK DKI Jakarta 2024 ini sangat diharapkan bisa mengalami kenaikan di tahun depan.
Besaran UMK DKI Jakarta 2024 dinaikkan 15 persen menjadi salah satu kota harapan para pekerja dan pencari kerja terutama para buruh.
Baca Juga: Diumumkan 30 November, UMK Semarang 2024 Masih Tertinggi di Jateng, Fix Naik Rp 3,5 Juta Per Bulan?
Pasalnya apabila naik, tentu akan jadi lebih besar, dan para pencari kerja di Jakarta sendiri terus meningkat.
Banyak pencari kerja yang saat ini mengincar dan tertarik meniti karir di kota metropolitan tersebut.
Sehingga kabar akan ada kenaikan upah minimum ini jadi harapan besar bagi mereka.
Untuk UMK 2023 UMK DKI Jakarta sendiri, saat ini ada di angka 4,6 jutaan per bulan.
Sehingga apabila naik 15 persen, maka UMK Jakarta untuk tahun 2024 akan mengalami kenaikan sebesar 735 ribuan.
Jadi sudah sangat lumayan dan cukup besar bukan untuk para perantau apalagi fresh graduate.
Upah Minimum Provinsi UMP 2024 sendiri akan diumumkan di tanggal 21 November 2023.
Jadi tak lama lagi, UMK DKI Jakarta 2024 akan diputuskan apakah akan naik 15 persen atau malah naik lebih rendah.