nasional

Daftar UMP 2024 di Indonesia Jika Naik 15 Persen, Jawa Tengah Capai 2 Juta Lebih

Selasa, 14 November 2023 | 15:41 WIB
Daftar UMP 2024 di Indonesia Jika Naik 15 Persen/ Pixabay

AYOSEMARANG -- Berikut kami bahas UMP 2024 di Indonesia jika naik 15 Persen sesuai usulan buruh.

Jawa Tengah akan naik menjadi Rp2 juta lebih jika UMP 2024 naik sebesar 15 persen pada tahun depan.

Seperti diketahui, belakangan ini muncul isu jika pemerintah akan menaikkan UMP di 34 Provinsi di Indonesia. Isu ini muncul setelah adanya aksi demo dari Partai Buruh.

Dalam demo yang dilakukan pada 7 November 2023 lalu, Partai Buruh bersama Serikat Buruh dalam menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15% di Tahun 2024.

Dikutip suara.com tampaknya, pemerintah tengah menjawab keresahan buruh tersebut. Saat ini, pemerintah telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Inilah yang menjadi dasar banyak buruh yakin bahwa UMP di wilayah mereka akan naik tahun 2024 mendatang. Memang, belum ada kepastian berapa persen UMP akan naik.

Akan tetapi jika kenaikkan yang ditetapkan sesuai dengan tuntutan buruh yakni 15%, maka berikut adalah kenaikan UMP yang akan terjadi.

Daftar UMP 2024 di 34 Provinsi Indonesia Jika Jadi Naik Tahun Depan

Aceh, Rp3.413.666,00; menjadi Rp 3,925,715.90

Sumatera Utara, Rp 2.710.493,93 menjadi Rp 3,117,066.95

Sumatera Barat, Rp 2.742.476,00 menjadi Rp 3,153,847.40

Riau, Rp 3.191.662,53 menjadi Rp 3,670,365.30

Jambi, Rp 2.943.033,08 menjadi Rp 3,384,487.95

Sumatera Selatan, Rp 3.404.177,24 menjadi Rp 3,914,803.55

Halaman:

Tags

Terkini