nasional

UMP Sumbar 2024 Naik Rp68 Ribu dari UMK 2023, Pekerja Jadi Dapat Gaji Segini

Rabu, 29 November 2023 | 17:00 WIB
Cek besaran UMP Sumbar 2024 yang mengalami kenaikan sebesar Rp68 ribuan. (Pexels.com/Karolina Grabowska)

 

AYOSEMARANG.COM-- Segini besaran UMP Sumbar 2024 yang mengalami kenaikan Rp68 ribu dibanding 2023.

Tak hanya di pulau Jawa, provinsi yang ada di Pulau Sumatera pun telah mengumumkan besaran upah minimum atau UMP.

UMP Sumbar 2024 menjadi salah satu provinsi yang telah mengumumkan kenaikan  minimum Sumatera Barat di angka 2,52 persen.

Baca Juga: Makin Mantap! Cek Prediksi UMK Singkawang 2024 Andai Besaran UMP Kalbar 3,6 Persen Jadi Acuan, Bisa Gajian Rp3 Juta?

Penetapan UMP Sumbar yang naik 2,52 persen itu telah diumumkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah.

Dirinya menyebut kenaikan UMP Sumbar 2024 telah melalui kesepakatan antara pemerintah, perusahaan dan serikat pekerja.

"Nilai kenaikan UMP Sumbar itu sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja," kata Mahyeldi dikutip dari Republika.co.id.

Baca Juga: 4 Wilayah dengan UMP 2024 Terendah di Indonesia Ada Jawa Tengah

UMP Sumbar pada 2023 sendiri ada di angka Rp2,74 juta sehingga bila ada kenaikan jumlahnya berubah.

Diketahui dengan kenaikan 2,52 persen atau  sekitar Rp68 ribuan, maka UMP Sumbar 2024 adalah Rp2,81 juta.

Dengan kenaikan tersebut maka kota dan kabupaten di wilayah Sumatera Barat dipastikan mengalami kenaikan.

Baca Juga: UMK 2024 Karawang, Bekasi, Bandung Tembus Rp 5,3 Juta Berkah UMP Naik 3,57 Persen

Seperti misalnya UMK Padang 2024 yang besar kemungkinan mengikuti besaran UMP Sumatera Barat.

Halaman:

Tags

Terkini