AYOSEMARANG.COM-- Segini besaran UMP Sumbar 2024 yang mengalami kenaikan Rp68 ribu dibanding 2023.
Tak hanya di pulau Jawa, provinsi yang ada di Pulau Sumatera pun telah mengumumkan besaran upah minimum atau UMP.
UMP Sumbar 2024 menjadi salah satu provinsi yang telah mengumumkan kenaikan minimum Sumatera Barat di angka 2,52 persen.
Penetapan UMP Sumbar yang naik 2,52 persen itu telah diumumkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah.
Dirinya menyebut kenaikan UMP Sumbar 2024 telah melalui kesepakatan antara pemerintah, perusahaan dan serikat pekerja.
"Nilai kenaikan UMP Sumbar itu sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja," kata Mahyeldi dikutip dari Republika.co.id.
Baca Juga: 4 Wilayah dengan UMP 2024 Terendah di Indonesia Ada Jawa Tengah
UMP Sumbar pada 2023 sendiri ada di angka Rp2,74 juta sehingga bila ada kenaikan jumlahnya berubah.
Diketahui dengan kenaikan 2,52 persen atau sekitar Rp68 ribuan, maka UMP Sumbar 2024 adalah Rp2,81 juta.
Dengan kenaikan tersebut maka kota dan kabupaten di wilayah Sumatera Barat dipastikan mengalami kenaikan.
Baca Juga: UMK 2024 Karawang, Bekasi, Bandung Tembus Rp 5,3 Juta Berkah UMP Naik 3,57 Persen
Seperti misalnya UMK Padang 2024 yang besar kemungkinan mengikuti besaran UMP Sumatera Barat.