UMP Sumbar 2024 Naik Rp68 Ribu dari UMK 2023, Pekerja Jadi Dapat Gaji Segini

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 17:00 WIB
Cek besaran UMP Sumbar 2024 yang mengalami kenaikan sebesar Rp68 ribuan. (Pexels.com/Karolina Grabowska)
Cek besaran UMP Sumbar 2024 yang mengalami kenaikan sebesar Rp68 ribuan. (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kemnaker telah menginstruksikan daerah-daerah untuk mengumumkan besaran UMP dan UMK.

Baca Juga: Info UMK 2024 Jawa Barat, UMP Naik 3,57 Persen, Cek Upah: Bekasi Raih 5,3 Juta, Bandung Berapa?

Kenaikan UMP dan UMK ini sendiri menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pekerja dan buruh.

Demikian tadi tentang besaran UMP Sumbar 2024 yang naik Rp68 ribuan dibanding UMP Sumbar 2023.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X