umum

Aktor Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Ketiga Kalinya, Imbas Gugatan Cerai Irish Bella?

Rabu, 13 Desember 2023 | 20:37 WIB
Ammar Zoni yang kembali ditangkap oleh pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Instagram @ammarzoni)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan artis Ammar Zoni kembali tertangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Berita mengejutkan datang dari artis sinetron Ammar Zoni yang kembali berurusan dengan pihak berwajib akibat tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian resort Jakarta Barat di daerah Serpong Tangerang Selatan, Selasa (12/12/23).

Baca Juga: Langkah Menuju Kabupaten Kreatif: Kabupaten Batang Terima Penghargaan dari Menteri Pariwisata

Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa narkotika jenis sabu hingga ganja.

Masyarakat kembali dikejutkan oleh berita penangkapan artis sinetron papan atas Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba kemarin malam.

Suami artis Irish Bella ini kembali terganjal kasus hukum penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

Baca Juga: Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Padahal Belum Lama Keluar dari Penjara

Belum lama keluar dari penjara akibat kasus serupa pada 4 Oktober 2023, kini Ammar Zoni kembali harus menerima konsekuensi perbuatan yang melanggar hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang sangat mengagetkan banyak pihak terutama keluarga dan para penggemar.

Ammar Zoni ditangkap oleh personel jajaran kepolisian Polresta Jakarta Barat di daerah Serpong Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa paket sabu, ganja, dan obat keras jenis Hexymer.

Dilansir dari berbagai sumber, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan keterangan bahwa memang benar artis berinisal AZ atau Ammar Zoni tertangkap karena kasus narkoba.

Baca Juga: Nyamuk Auto Pergi! Cara Mudah Membuat Pengharum Ruangan Sekaligus Pengusir Nyamuk, Jadi Hemat Pol

Sebenarnya ini bukan kali pertama Ammar Zoni mengalami nasib yang sama harus berurusan dengan pihak yang berwajib atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB