regional

Pemkab Batang Masuk Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Ini Ungkapan Syukur Pj Bupati Lani

Jumat, 15 Desember 2023 | 12:39 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. (Muslihun/Kontributor)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Batang meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023.

Menurut hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, Ombudsman RI menilai penyelanggaraan publik Kabupaten Batang tingkat kepatuhan mencapai 91,50, sehingga masuk zona hijau, kategori A dengan opini kualitas tertinggi.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi capaiannya tersebut, dengan menyatakan harapannya agar prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan.

"Prestasi menjadi yang terbaik, tidak akan tercapai jika tidak ada komitmen dari para penyelenggara. Maka saya minta selalu ada inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Lani Dwi Rejeki, 1 Jumat 15 Desember 2023.

Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, Lani Dwi Rejeki juga menekankan semua kepala OPD wajib memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta meningkatkan dan memperluas kolaborasi dengan instansi pusat, provinsi, maupun antar OPD.

"Keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya oleh instansi tertentu, tetapi perlu adanya kolaborasi antar instansi. Sinergitas dan gotong royong antar instansi harus ditingkatkan demi mendukung pencapaian kinerja pemerintah yang prima," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Batang perlu terus mengembangkan sistem dan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses menjadi lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang masyarakat butuhkan.

"Pencapaian pelayanan yang prima pada masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,"tukas Lani.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Batang, Budiyono, mengatakan bahwa tujuan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI ini untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penikaian ini sebagai motivasi dalam pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan hingga pengelolaan pengaduan,"tukasnya.

 

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB