nasional

Mau Dapat PKH Tahap 1 2024 Cair Segera di KKS dan PT POS? Ini Cara Daftar KPM Terima 500 Ribu Sampai 6 Kali

Rabu, 3 Januari 2024 | 18:48 WIB
Mau Dapat PKH Tahap 1 2024 Cair Segera di KKS dan PT POS? Ini Cara Daftar KPM Terima 500 Ribu Sampai 6 Kali

- KPM masuk dalam golongan keluarga rentan miskin.
- KPM masih sehat.
- KPM bukan merupakan ASN, anggota TNI atau Polri.
- KPM bukan pensiunan dari TNI atau Polri
- KPM tidak memiliki gaji atau penghasilan di atas UMK atau UMP
- KPM tidak memiliki pekerjaaan dari sumber gari APBN atau APBD.

6. Masih ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kemensos RI sebagai penerima bansos PKH tahun 2024.

Lalu bagaimana cara mendaftar bansos PKH 2024?

Bagi KPM yang ingin mendapatkan bansos PKH 2024 maka harus mendaftar terlebih dahulu ke DTKS Kemensos RI bisa melalui online (aplikasi Cek Bansos) maupun offline (langsung ke Pemerintah daerah masing-masing).

Berikut cara mendaftar DTKS Kemensos RI secara online.

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Playstore dan App Store di ponsel Anda.
2. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan klik opsi “Buat Akun Baru.”
3. Isi informasi pribadi Anda, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Selanjutnya, masukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
5. Buatlah username dan kata sandi yang akan Anda gunakan untuk akun Anda.
6. Unggah foto Anda dengan memegang KTP.
7. Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Buat Akun Baru.”
8. Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima email dari Kemensos.
9. Buka email tersebut, lakukan verifikasi, dan aktivasikan akun Anda.
10. Setelah verifikasi selesai, Anda dapat menggunakan akun Anda.

Setelah memiliki akun yang aktif, Anda dapat mendaftar DTKS Kemensos RI dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka kembali aplikasi “Cek Bansos.”
2. Pilih opsi “Daftar Susulan” dan klik “Tambah Susulan.”
3. Isi data pribadi tambahan seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kontak orang terdekat yang bisa dihubungi.
4. Pilih jenis bantuan sosial yang Anda inginkan.
5. Unggah foto KTP dan foto bagian depan rumah Anda.
Terakhir, klik tombol “Tambah Susulan.”

Setelah selesai mengikuti langkah-langkah di atas, Anda hanya perlu menunggu sistem untuk memeriksa data yang telah dimasukkan.

Sistem akan menentukan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tersebut.

Sambil menunggu, Anda dapat memeriksa status pendaftaran melalui aplikasi "Cek Bansos".

Pendaftaran DTKS Kemensos RI juga dapat dilakukan secara offline atau mandiri dengan alur sebagai berikut:

1. KPM dapat mengunjungi kantor Desa/Kelurahan Setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos RI.
2. KPM membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat pendaftaran.
3. Jika sudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos RI maka Pemerintah Desa/Kelurahan akan mengadakan musyawarah unthk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
4. Pemerintah Desa atau Kelurahan akan menyusun Berita Acara.
5. Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya. Ner
6. Pemerintah Desa atau Kelurahan melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga per KPM didampingi oleh Dinas Sosial.
7. Hasilnya akan kembali dituangkan dalam berita acara sebagai bukti pelaporan.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran DTKS Kemensos RI, KPM bisa mengetahui hasil apakah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2024 ini atau tidak dapat mengecek melalui laman resmi cek bansos Kemensos RI, caranya sebagai berikut.

1. Kunjungi laman resmi bansos Kemensos RI yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id./

2. Pilih data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa domisili sesuai dengan data KTP KPM bansos dengan benar

Halaman:

Tags

Terkini