4 Pelaku Pembunuhan Karyawan Barbershop di Demak Ditangkap, Korban Sempat Dibawa Keliling Alun-alun

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 18:11 WIB
4 tersangka pembunuhan pegawai babershop di Demak sudah diamankan polisi. (Polres Demak)
4 tersangka pembunuhan pegawai babershop di Demak sudah diamankan polisi. (Polres Demak)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Polisi mengungkap penangkapan empat pelaku pembunuhan seorang karyawan barbershop di Demak, Rabu 3 Januari 2024.

Adapun empat pelaku pembunuhan karyawan barbershop di Demak itu adalah S (20), N (22), I (27) dan A (19) Warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang.

Sedangkan untuk karyawan barbershop di Demak yang menjadi korban pembunuhan itu berinisial MAN (22).

Baca Juga: 3 Pemuda Songong Ayunkan Celurit di Semarang Ditangkap Polisi, Satu Orang Belum Ditangkap Ternyata DPO Antarkota

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman - teman korban sendiri yang berjumlah empat orang.

Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi pada, Sabtu 30 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di JAN37 Barbershop, Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.

"Peristiwa bermula dari korban yang dianggap mengambil 2 bungkus rokok dan uang Rp. 20 ribu milik salah satu pelaku," kata Wakapolres Kompol Aldino saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu 3 Januari 2024.

Diketahui, sebelumnya pelaku berinisial I menghubungi pelaku lainnya untuk menemui korban dan meminta penjelasan darinya.

Baca Juga: Ketemu! Ini Penyebab Semarang Gampang Banjir saat Hujan Deras, Ternyata Ditemukan....

Namun, korban tidak merasa mengambil uang yang disangkakan, selanjutnya korban beritikad baik dengan memberi uang Rp 40 ribu kepada para pelaku.

Setelah mendapat uang tersebut, selanjutnya para pelaku membelikan minuman keras (miras) untuk di minum bersama dengan korban di depan JAN37 Barbershop hingga dini hari.

"Pada pukul 02.00 WIB, Minggu 31 Desember 2023 para pelaku kembali mengungkit permasalahan korban hingga terjadi penganiayaan. Para pelaku menendang dada dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri," ungkapnya.

Lanjut Aldino, mengetahui kondisi korban sudah lemas, kemudian para pelaku membawa korban ke Alun-alun Simpang Enam Demak dengan tujuan untuk di angin-anginkan agar korban bisa sadar kembali.

Baca Juga: Baru Bebas, Maling di Pedurungan Semarang Bongkar Cara Mencuri Rumah Kosong, Lihat Kondisi Teras

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X