SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang mushola menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di Orange Karaoke, Kota Tegal.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota pada hari Rabu 17 Januari 2024 siang.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.
Baca Juga: IDENTITAS 6 Pekerja Karaoke Tegal Meninggal karena Terjebak Kebakaran, Lemas Menghirup Asap
Di depan awak media, Kabidhumas menyebut kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa.
Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi," ujar Kabidhumas.
Di kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.
Baca Juga: Detik-detik Kebakaran di Karaoke Tegal, Saksi Sempat Bangunkan Teman-temannya di Tengah Kepulan Asap
"Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3," ungkapnya.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke.
Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Terjebak di dalam Gedung Kebakaran, 6 Pekerja Karaoke di Tegal Meninggal Dunia