umum

Jebol Tralis Usai Sidang, 7 Tahanan Pengadilan Negeri Cianjur Kabur

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:02 WIB
tujuh tahanan Pengadilan Negeri Cianjur kabur diduga dengan cara menjebol tralis kamar mandi ruang sel tahanan (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak tujuh tahanan Pengadilan Negeri Cianjur kabur pada Senin 25 Maret 2024, sore.

Ketujuh tahanan tersebut kabur usai menjalani sidang, tepatnya pukul 15.00 WIB.

Mereka berhasil kabur dengan melakukan penjebolan tralis kamar mandi ruang sel tahanan yang berada di PN Cianjur.

Sebelum meloloskan diri, ketujuh tahanan itu menjalani sidang, setelah selasai kemudian dimasukan ke dalam sel tahanan.

Baca Juga: Peringatan! Prediksi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah 26-28 Maret 2024, Berpotensi Bencana Alam

Sebagai informasi, sel tahanan terletak di bagian belakang gedung Pengadilan Negeri Cianjur.

"Seluruh agenda sidang berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah itu, para tahanan kembali dibawa dan dimasukan ke dalam sel tahanan sebelum ambil oleh jaksa. Begitu selesai sidang dapat informasi ada tahanan kabur. Jumlahnya tujuh orang tahanan," kata Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Eriansyah, dikutip dari Ayobandung, Selasa 26 Maret 2024.

Menurtnya, para tahanan tersebut bisa meloloskan diri dengan menjebol tralis kamar mandi sel tahanan Pengadilan Negeri Cianjur.

"Diduga menjebol tralis kamar mandi. Karena saat dicek sudah bolong. Tapi dijebolnya menggunakan apa belum tahu," sambungnya.

Baca Juga: Hore! THR ASN Segera Cair, Pemkab Kendal Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

Ketika ditanya terkait kasus apa yang menjerat ketujuh tahanan, Eriansyah mengatakan jika belum mengetahui informasi lebih detail.

"Saya belum tahu daftar namanya siapa saja yang kabur. Jadi belum tahu tersangkut kasus apa saja mereka," tuturnya.

Polisi terus melakukan penyeliidikan di Pengadilan Negeri Cianjur hingga pukul 17.30 WIB,

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan dan Kajari Cianjur Yudi Prihastoro langsung turun ke lapangan mengecek langsung lokasi tahanan yang kabur. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB