Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah ASN di Banyumanik Semarang Disatroni Maling, Laptop Sampai Emas 40 Gram Raib

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 17:51 WIB
Polisi saat melakukan Olah TKP di sebuah rumah milik ASN di Banyumanik Semarang yang disatroni maling.  (Istimewa)
Polisi saat melakukan Olah TKP di sebuah rumah milik ASN di Banyumanik Semarang yang disatroni maling. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebuah rumah di Banyumanik Semarang atau tepatnya di Kawasan Perum Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, didatangi pencuri, Sabtu 23 Maret 2024.

Informasi yang diperoleh, rumah di Banyumanik Semarang itu adalah milik korban bernama MA, 51, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Provinsi Jawa Tengah.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menyampaikan akibat pencurian di rumah Banyumanik Semarang korban kehilangan satu laptop merk note book, satu handphone Samsung, perhiasan cincin, kalung, gelang, anting, termasuk emas antam seberat sekitaran 40 gram.

"Iya, kerugian ada laptop, ada perhiasan, emas juga," ungkapnya saat dihubungi, Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga: Zakat Fitrah: Antara Kewajiban dan Kenaikan Harga Beras

Lebih detail Ali menjelaskan pencurian itu terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024 pada pukul 21.00 WIB.

Kejadian ini diketahui setelah korban atau penghuni rumah tersebut sepulang melaksanakan ibadah tarawih di masjid wilayah Kecamatan Banyumanik, sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban melihat pintu utama rumah, sudah keadaan terbuka saat akan masuk ke dalam rumah.

Kemudian karena merasa ada sesuatu yang mencurigakan kemudian korban masuk dan melihat isi di dalam rumah sudah dalam kondisi acak-acakan.

Baca Juga: Terjadi Penyempitan Saluran, Pemkot Semarang akan Benahi Drainase Flyover Madukoro

Setelah dilakukan pengecekan, laptop dan HP di meja sudah raib. Kondisi kamar juga acak-acakan, perhiasan emas juga ikut raib.

"Modus pelaku, masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan," bebernya.

Usai kejadian, anggota Polsek Banyumanik juga langsung mendatangi lokasi kejadian bersama Inafis Polrestabes Semarang setelah mendapat pelaporan dari pihak korban.

Selain memintai keterangan saksi-saksi, juga telah dilakukan olah TKP Inafis Polrestabes Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X