umum

H-2 Lebaran, Jalan Pantura Batang Telan Korban Jiwa

Senin, 8 April 2024 | 15:42 WIB
Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi.

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Jalan Pantura Batang di H-2 Lebaran telah menelan korban jiwa pemudik.

Satlantas Polres Batang mencatat empat kecelakaan tunggal di Jalur Pantura Batang. Dari keempat kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan tewas.

"Total kecelakaan yang terjadi mencapai empat kejadian, semuanya terjadi di Jalur Pantura, dan semuanya merupakan kecelakaan tunggal," ujar Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, Senin 8 April 2024.

"Satu korban meninggal dunia saat berusaha menghindari jalan berlubang di wilayah Pantura Kandeman," tambahnya.

Baca Juga: Kantor Kemenag Batang Dorong Pengadaan Perlengkapan Astronomi untuk Rukyatul Hilal

Namun, ada kabar baik dari jalur tol, yang masih terkendali dan aman. "Jalur tol masih ramai lancar, dan kami berharap tidak ada insiden yang mengganggu kelancaran arus mudik," jelas AKP Wigiyadi.

Kecelakaan saat musim mudik Lebaran bukanlah hal yang baru. Mengantuk saat mengemudi dan rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan.

Dalam menghadapi situasi ini, AKP Wigiyadi mengingatkan agar semua pemudik, terutama yang melalui jalur pantura, untuk selalu berhati-hati dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak memaksakan diri saat kondisi tidak fit atau merasa lelah.

Baca Juga: Polsuspas Periksa Instalasi Listrik di Lapas Kelas IIB Batang, Temukan Senjata Tajam

"Kami telah menyiapkan beberapa titik posko mudik, dimohon untuk memanfaatkannya saat merasa kelelahan atau mengantuk saat mengemudi. Beristirahatlah sejenak sebelum melanjutkan perjalanan agar kondisi bisa kembali segar," lanjutnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak beristirahat di bahu jalan. Hal ini tidak hanya berpotensi mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengendara.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat istirahat, karena hal itu dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain, serta dapat menghambat perjalanan bagi pemudik lainnya. Oleh karena itu, patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan diri dan sesama pengguna jalan," pungkasnya.

Baca Juga: Persoalan Mantan Karyawan, KSP Bhina Raharja Tempuh Jalur Kekeluargaan

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB