Pj Bupati Batang Tegaskan Tradisi Kirim Parsel Lebaran Kepala OPD Sudah Tidak Berlaku

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 14:54 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menekankan tradisi memberikan parsel menjelang Lebaran oleh kepala OPD sudah tidak berlaku.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menekankan tradisi memberikan parsel menjelang Lebaran oleh kepala OPD sudah tidak berlaku. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Tradisi memberikan parsel menjelang Lebaran oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Batang telah mengalami perubahan. Kini, tradisi ini sudah tidak berlaku lagi.

Namun, ada beberapa parsel yang masih masuk ke Pejabat (Pj) Bupati Batang, meskipun bukan dari kepala OPD.

“Tidak ada parsel yang masuk dari kepala OPD, tapi dari pihak luar memang ada.” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Jumat 5 April 2024.

Baca Juga: Mudik Gratis, 3 Armada Bus Diberangkatkan Jemput Warga Batang di Jakarta

Hal ini menunjukkan bahwa tradisi pemberian parsel telah bergeser dan tidak lagi menjadi praktik umum di kalangan OPD.

Lani juga mengungkapkan bahwa beberapa parsel berasal dari lembaga atau instansi non-pemerintah. Parsel-parsel ini akan selanjutnya dikirim ke Inspektorat.

Proses pengumpulan dan penyaluran parsel dilakukan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPEG) agar semuanya tercatat secara resmi.

Baca Juga: Banyak Berjasa untuk Kabupaten Batang, Pj Bupati Ziarah Makam Kyai Mandurorejo

“Kami menghimpun parsel dari berbagai sumber. Seperti yang telah kami lakukan sebelumnya, kami minta inspektorat memiliki unit yang fokus pada pencegahan gratifikasi melalui UPEG. Dari UPEG, parsel disalurkan ke berbagai tempat, seperti panti asuhan, panti jompo, atau panti sosial, untuk masyarakat yang lebih membutuhkan,” jelas Lani.

Meskipun beberapa parsel telah masuk, tidak ada yang berasal dari kepala OPD. Perubahan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan pencegahan gratifikasi dalam praktik pemberian parsel di lingkungan pemerintahan.

"Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,"ungkap Lani Dwi Rejeki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X