AYOSEMARANG.COM -- Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah menanti pencairan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) setelah lebaran 2024.
BLT MRP, yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah untuk menangani lonjakan inflasi akibat pergeseran musim panen, akan segera tersedia.
BLT MRP menjadi sorotan utama karena kehadirannya diharapkan dapat meredam dampak ekonomi yang dirasakan oleh sejumlah KPM.
Namun, untuk menerima manfaat dari BLT MRP, KPM harus memenuhi syarat serta kelayakan yang telah ditentukan.
Besarnya bantuan yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp 600 ribu, dan diperkirakan akan disalurkan kepada sekitar 18,8 juta KPM BPNT baik murni maupun yang tergabung dalam program PKH yang terdaftar dalam sistem DTKS.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan gambaran mengenai jadwal penyaluran BLT MRP.
Meskipun penyaluran direncanakan antara bulan April hingga Juni, tanggal pasti pencairan masih menunggu kepastian dari pemerintah.
Dari informasi yang tersedia, terlihat bahwa proses pencairan BLT MRP akan dilakukan setelah proses DIPA oleh Kemensos selesai.
Baca Juga: Antrean Panjang Warga Kendal Ikut Open House Bupati Kendal
Setelah itu, Kemenkeu akan segera menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat.
Selain BLT MRP, pemerintah juga akan menyalurkan beberapa bentuk bantuan sosial lainnya pasca lebaran, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan demikian, diharapkan kehadiran BLT MRP dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM dalam menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pergeseran musim panen dan lonjakan inflasi.